Siaran TV Analog di Jatim Bakal Padam, Ini Cara Cek Sinyal TV Digital

Rahmi Yati
Senin, 12 Desember 2022 | 15:19 WIB
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemadaman siaran TV analog terus dilanjutkan. Terbaru, implementasi Analog Switch Off (ASO) ini akan dilakukan di wilayah Jawa Timur-1 (Jatim-1) pada 20 Desember 2022.

Demi bisa menonton TV Digital seiring adanya kebijakan ASO ini, diperlukan perangkat penerima siaran berstandar Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2).

Caranya, dengan menggunakan TV yang sudah dilengkapi DVB-T2 atau dengan menggunakan alat tambahan yaitu Set Top Box (STB) jika televisi belum dilengkapi dengan DVB-T2 atau masih berupa TV analog.

"Untuk bisa menangkap siaran TV digital diperlukan antena TV biasa [UHF]," demikian dikutip dari laman resmi Kemenkominfo, Senin (12/12/2022).

Kemenkominfo mengatakan bahwa di sebagian besar daerah yang selama ini mendapatkan siaran TV analog, saat ini sudah terdapat siaran TV digital.

Untuk itu, bagi yang ingin mengetahui kekuatan sinyal TV digital dan pilihan program siaran yang sudah tersedia di daerahnya, dapat mengikuti langkah-langkah berikut.

Cara Cek Sinyal TV Digital via Aplikasi

  1. Install aplikasi sinyalTVdigital dari Google Play/App Store dan jalankan aplikasi.
  2. Aplikasi akan meminta izin untuk mengakses lokasi anda, klik Izinkan, kemudian aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi anda.
  3. Warna pada peta merupakan indikator kekuatan sinyal TV Digital, seperti sinyal buruk, sedang, hingga bagus.
  4. Pada peta juga dapat dilihat lokasi pemancar multipleksing yang berada di sekitar anda serta petunjuk untuk mengarahkan posisi antena

    Cara Setting STB TV Digital

    1. Pastikan di daerahmu sudah terdapat siaran TV digital
    2. Gunakan antenna UHF biasa, baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor). Posisi antena perlu disesuaikan (ketinggian dan/atau arah) dengan lokasi pemancar multipleksing
    3. Sambungkan STB ke TV dan antena dengan menggunakan salah satu dari kabel RCA atau HDMI sesuai dengan jenis TV
    4. Pastikan kabel antara STB, antena dan TV tersambung dengan baik.
    5. Pastikan TV dalam keadaan menampilkan sumber AV. Jika terdapat beberapa pilihan AV1, AV2, dst. Maka sesuaikan
    6. Nyalakan STB, kemudian akan diminta untuk memasukkan kode pos. Isi sesuai dengan domisili rumah agar bisa menerima sinyal peringatan dini kebencanaan.
    7. Setelah masuk ke Menu, pilih "pencarian saluran secara otomatis"

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

    Halaman:
    1. 1
    2. 2

    Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

    Penulis : Rahmi Yati
    Bagikan

    Artikel Terkait

    Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Terpopuler

    Topik-Topik Pilihan

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Rekomendasi Kami

    Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper