Siaran TV Analog di Jatim Bakal Padam, Ini Cara Cek Sinyal TV Digital

Rahmi Yati
Senin, 12 Desember 2022 | 15:19 WIB
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Bagikan

Cara Setting STB TV Digital

  1. Pastikan di daerahmu sudah terdapat siaran TV digital
  2. Gunakan antenna UHF biasa, baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor). Posisi antena perlu disesuaikan (ketinggian dan/atau arah) dengan lokasi pemancar multipleksing
  3. Sambungkan STB ke TV dan antena dengan menggunakan salah satu dari kabel RCA atau HDMI sesuai dengan jenis TV
  4. Pastikan kabel antara STB, antena dan TV tersambung dengan baik.
  5. Pastikan TV dalam keadaan menampilkan sumber AV. Jika terdapat beberapa pilihan AV1, AV2, dst. Maka sesuaikan
  6. Nyalakan STB, kemudian akan diminta untuk memasukkan kode pos. Isi sesuai dengan domisili rumah agar bisa menerima sinyal peringatan dini kebencanaan.
  7. Setelah masuk ke Menu, pilih "pencarian saluran secara otomatis"
Halaman:
  1. 1
  2. 2

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper