Bisnis.com, JAKARTA - Pemadaman siaran TV analog terus dilanjutkan. Terbaru, implementasi Analog Switch Off (ASO) ini akan dilakukan di wilayah Jawa Timur-1 (Jatim-1) pada 20 Desember 2022.
Demi bisa menonton TV Digital seiring adanya kebijakan ASO ini, diperlukan perangkat penerima siaran berstandar Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2).
Caranya, dengan menggunakan TV yang sudah dilengkapi DVB-T2 atau dengan menggunakan alat tambahan yaitu Set Top Box (STB) jika televisi belum dilengkapi dengan DVB-T2 atau masih berupa TV analog.
"Untuk bisa menangkap siaran TV digital diperlukan antena TV biasa [UHF]," demikian dikutip dari laman resmi Kemenkominfo, Senin (12/12/2022).
Kemenkominfo mengatakan bahwa di sebagian besar daerah yang selama ini mendapatkan siaran TV analog, saat ini sudah terdapat siaran TV digital.
Untuk itu, bagi yang ingin mengetahui kekuatan sinyal TV digital dan pilihan program siaran yang sudah tersedia di daerahnya, dapat mengikuti langkah-langkah berikut.
Cara Cek Sinyal TV Digital via Aplikasi
- Install aplikasi sinyalTVdigital dari Google Play/App Store dan jalankan aplikasi.
- Aplikasi akan meminta izin untuk mengakses lokasi anda, klik Izinkan, kemudian aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi anda.
- Warna pada peta merupakan indikator kekuatan sinyal TV Digital, seperti sinyal buruk, sedang, hingga bagus.
- Pada peta juga dapat dilihat lokasi pemancar multipleksing yang berada di sekitar anda serta petunjuk untuk mengarahkan posisi antena