Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menilai potensi penggelaran jaringan serat optik (fiber optic) masih sangat besar di Indonesia. Untuk itu, pemerintah baik pusat maupun daerah harus memfasilitasi pembangunan infrastruktur tersebut.
Plt. Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Ismail mengatakan saat ini baru sekitar 20 persen rumah tangga yang sudah memanfaatkan teknologi itu. Dengan kata lain, masih terdapat 80 persen lagi yang bisa jadi potensi penggelaran serat optik.
"Wajib bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah itu memfasilitasi pembangunan serat optik di Indonesia," kata Ismail kepada Bisnis.com, Kamis (1/12/2022).
Menurutnya, salah satu peran pemerintah dalam mendukung pembangunan jaringan serat optik adalah dengan mencegah adanya birokrasi perizinan yang berbelit-belit.
Pemerintah, sambung Ismail, juga harus terus berupaya agar proses perizinan bisa dilakukan secara cepat dan jelas. Pun bila ada biaya yang dikeluarkan, hal tersebut harus disampaikan secara transparan.
"Jangan ada lagi pihak-pihak yang 'bermain' dalam proses pembangunan infrastruktur jaringan serat optik," tegasnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, akan ada efek berganda ketika pemerintah tidak mendukung pembangunan jaringan telekomunikasi serat optik tersebut.
Berbagai sektor, mulai dari pariwisata, perdagangan, pertanian, hingga logistik, imbuh dia, akan dirugikan apabila pembangunan tersebut tidak berjalan.
"Semua menunggu kehadiran konektivitas yang andal itu, dan kalau kita bermain-main dalam urusan perizinan di sana, maka effect multiplier yang seharusnya diperoleh dengan hadirnya infrastruktur itu yang tergadaikan," ucap Ismail.
Sebelumnya, dia menyebut saat ini Indonesia memiliki total 500.000 km serat optik yang terbentang baik di darat dan laut dengan total nilai aset mencapai Rp110 triliun.