Bisnis.com, JAKARTA - PT Shopee International Indonesia, entitas bisnis Shopee dengan merek dagang ShopeeFood, ternyata telah mengenakan biaya layanan senilai Rp6.000 sebelum perusahaan melakukan perampingan organisasi berupa pemutusan hubungan kerja dalam jumlah besar di berbagai negara. Di Indonesia, PHK dilakukan pada 19 September 2022 lalu.
Berdasarkan situs resmi ShopeeFood, biaya layanan ini disebutkan untuk pengembangan teknologi demi memberikan pelayanan lebih baik. Saat Bisnis melakukan konfirmasi atas kebijakan ini pada Kamis (6/10/2022), manajemen belum memberikan tanggapan.
Selain ShopeeFood, berdasarkan pantauan Bisnis, induk perusahaan yakni Shopee juga telah mengenakan biaya penanganan sebesar Rp1.000 untuk pembayaran selain Shopeepay, kartu kredit dan Shopeepay Later atau menggunakan metode bank transfer atau virtual account. Seluruh kebijakan biaya tambahan ini telah diterapkan sejak Mei 2022.
Peningkatan biaya layanan beriringan dengan biaya operasi perusahaan secara grup mengalami rugi dalam nilai besar secara global. Per Juni 2022, kerugian induk Shopee, Sea Ltd mencapai Rp13,73 Triliun. Akibatnya PHK dilakukan diseluruh wilayah operasi termasuk Indonesia.
Berdasarkan sumber Bisnis, PHK di Indonesia mencapai 3 persen dari total karyawan. Pada kuartal I/2022 jumlah karyawan Shopee tercatat 6.232 karyawan, ini berarti 3 persen dari 6.232 karyawan adalah 187 orang, baik di entry level sampai c-level. “Sekitar 3 persen yang terkena PHK,” ujar sumber tersebut kepada Bisnis.
Sedangkan secara global, manajemen di induk Shopee dan Garena, Sea Ltd mengumumkan mengorbankan gaji dan memperketat kebijakan pengeluaran dalam rangka melindungi perusahaan dari perlambatan ekonomi yang mengancam perusahaan teknologi.
Baca Juga Kena PHK Seperti di Indosat Hingga Shopee dapat Tunjangan Pengangguran, Begini Cara Mengurusnya! |
---|
“Tim kepemimpinan telah memutuskan bahwa kami tidak akan mengambil kompensasi tunai sampai perusahaan mencapai self-sufficiency. Kita sekarang dapat melihat bahwa ini bukan badai yang berlalu dengan cepat: kondisi negatif ini kemungkinan akan bertahan hingga jangka menengah,” kata Chief Executive Officer Sea Ltd Forrest Li dalam internal memo, dikutip dari Bloomberg, Jumat (16/9/2022).
xxx
Adapun, Tokopedia e-commerce milik emiten teknologi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) juga mengenakan biaya jasa aplikasi sebesar Rp1.000 per transaksi sejak 1 Agustus 2022. Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan biaya jasa aplikasi tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pengalaman belanja online bagi penggunanya.
"[Biaya jasa aplikasi] sebesar Rp1.000 per 1 Agustus 2022 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Tokopedia," ujar Ekhel, Rabu (3/8/2022).
Tokopedia menegaskan biaya jasa aplikasi tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan emas, donasi atau pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik.
Berdasarkan pantauan Bisnis terhadap masing masing platform tidak ada nya biasa jasa aplikasi, tetapi ada biaya layanan saat pembelian.
Blibli, startup e-commerce milik Grup Djarum ini mengenakan biaya penanganan jika pembeli menggunakan metode pembayaran Cash On Delivery (COD) atau bayar di tempat dan juga menggunakan pembayaran dengan kartu kredit dengan cicilan 0 persen tenor 6, 9, 12, 18 atau 24 bulan.
Sementara itu, Lazada dan Bukalapak mengenakan biaya jasa atau administrasi terhadap penjual, tapi tidak mengenakan biaya jasa aplikasi atau pembayaran untuk konsumen.