Deadline 2 November 2022, Ini Progres Suntik Mati Siaran TV Analog

Rahmi Yati
Rabu, 28 September 2022 | 13:41 WIB
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Proses penghentian siaran TV analog terestrial atau Analog Switch Off (ASO) nasional akan dilaksanakan paling lambat pada 2 November 2022 sesuai UU No.32/2002 tentang Penyiaran melalui UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja.

Adapun kebijakan ini telah dimulai sejak 30 April 2022. Sejauh ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat sebanyak 112 wilayah layanan yang meliputi 341 daerah administratif kabupaten/kota di seluruh Indonesia telah siap dilakukan ASO.

“Saat ini 90 wilayah layanan sudah disiapkan infrastruktur multipleksing, sehingga masyarakat setempat sudah bisa beralih ke siaran televisi digital," kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti dikutip dari laman resmi Kemenkominfo, Rabu (28/9/2022).

Niken menyebut, pihaknya telah memantau jumlah Lembaga Penyiaran yang sudah melakukan migrasi ke siaran digital atau simulcast yaitu 566 dari 693 pemegang izin siaran analog.

Sementara itu, sambung dia, untuk 22 wilayah layanan yang belum mendapat siaran digital, saat ini sedang dilakukan pembangunan multipleksing oleh LPP TVRI melalui pembiayaan negara.

"Dalam waktu dekat, masyarakat di daerah-daerah tersebut segera akan mendapatkan siaran digital. Menyusul kemudian ASO di 14 Wilayah Layanan lainnya," ucap Niken.

Adapun dia memerinci, ke-14 wilayah layanan yang dimaksud antara lain; Kalimantan Selatan - 2 (Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan); Kalimantan Selatan - 4 (Kabupaten Tabalong); dan Kalimantan Utara - 3 (Kabupaten Nunukan).

Kemudian ada Kepulauan Bangka Belitung - 4 (Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur); Kepulauan Bangka Belitung - 2 (Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat); Kalimantan Barat - 6 (Kabupaten Sintang); Maluku - 6 (Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual); dan Maluku Utara - 3 (Kabupaten Halmahera Selatan, Kota Tidore Kepulauan).

Selanjutnya Papua - 7 (Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo); Sulawesi Tengah - 3 (Kabupaten Toli Toli); Sulawesi Tenggara - 2 (Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah, Kota Bau Bau).

Termasuk juga Sulawesi Utara - 2 (Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kota Kotamobagu); Sulawesi Utara - 6 (Kabupaten Kepulauan Sangihe); dan Sumatera Selatan - 4 (Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Prabumulih).

Sebelumnya, pada 30 April 2022, ASO bertahap telah dilaksanakan di 4 Wilayah Layanan yaitu Riau - 4 (Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai); Nusa Tenggara Timur - 3 (Kabupaten Timor Tengah Utara) ; Nusa Tenggara Timur – 4 (Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka) dan Papua Barat - 1 (Kabupaten Sorong, Kota Sorong).

Dalam waktu dekat tepatnya 5 Oktober 2022, suntik mati siaran TV Analog akan dilakukan di wilayah Jabodetabek (Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Dengan begitu, siaran TV selanjutnya beralih ke sistem Digital.

"Jabodetabek siap ASO karena telah memenuhi ukuran kesiapan. Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital," imbuh Niken.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper