Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mematikan siaran TV analog di Jabodetabek pada 5 Oktober 2022. Selanjutnya, siaran TV akan beralih ke sistem siaran TV Digital.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti mengatakan pemadaman tersebut dilakukan mengingat Jabodetabek telah siap mengimplementasikan program Analaog Switch Off (ASO) karena telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dari tiga hal.
"Untuk siaran TV Analog di wilayah Jabodetabek [Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi] akan dilaksanakan ASO atau berhenti mulai 5 Oktober 2022," katanya dikutip Senin (26/9/2022).
Adapun Niken memerinci, kesiapan yang dimaksud antara lain, pertama, di wilayah Jabodetabek terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasinya siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya.
Ketiga, sambung dia, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut.
Bukan itu saja, dia menyebut infrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek telah seluruhnya beroperasi melalui tujuh operator multipleksing (Mux), yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan enam Lembaga Penyiaran Swasta.
“Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital, serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat,” tutur Niken.
Untuk lebih jelasnya, daerah-daerah yang akan terdampak ASO pada 5 Oktober di Jabodetabek ada sebanyak 14 daerah administratif Kabupaten/Kota. Di antaranya, Kota Adm. Jakarta Pusat, Kota Adm. Jakarta Utara, Kota Adm. Jakarta Barat, Kota Adm. Jakarta Selatan, dan Kota Adm. Jakarta Timur.
Selanjutnya ASO juga akan dilakulan di Kabupaten Adm. Kep. Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.