Shopee PHK Karyawan, Bos Induknya Sea Group Tak Terima Gaji

Khadijah Shahnaz
Senin, 19 September 2022 | 13:29 WIB
Chairman dan CEO Sea Ltd. Forrest Li (tengah) merayakan listing perusahaan teknologi tersebut di New York Stock Exchange (NYSE), AS, Jumat (20/10/2017)./Bloomberg-Michael Nagle
Chairman dan CEO Sea Ltd. Forrest Li (tengah) merayakan listing perusahaan teknologi tersebut di New York Stock Exchange (NYSE), AS, Jumat (20/10/2017)./Bloomberg-Michael Nagle
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Shopee Indonesia baru saja mengumumkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 187 karyawannya. Sebelumnya induk perusahaannya Sea Group mengumumkan tidak akan memberikan gaji kepada jabatan C-Level.

Dilansir dari Straitstimes, Senin (19/9/2022), Chairman & CEO Sea Group Forrest Li mengatakan tidak akan mengaji dan memperketat kebijakan pengeluaran perusahaan. Induk dari Garena dan Shopee itu ingin mencoba melindungi diri dari perlambatan ekonomi yang mengancam perusahaan teknologi.

Forrest pun mengirimkan memo internal yang berisikan, bahwa tim kepemimpinan atau C-Level telah memutuskan bahwa mereka tidak akan mengambil kompensasi tunai sampai perusahaan mencapai swasembada.

Memo ini dikirim setelah Sea Group menutup operasi di beberapa pasar dan memangkas staf di seluruh divisinya.

"Kita sekarang dapat melihat bahwa ini bukan badai yang berlalu dengan cepat: Kondisi negatif ini kemungkinan akan bertahan hingga jangka menengah," ujar memo tersebut dilansir dari Bloomberg News.

Dalam suratnya, miliarder itu berbicara langsung tentang perjuangan Sea di era kenaikan suku bunga, percepatan inflasi dan pasar yang bergejolak.

Perusahaan telah kehilangan sekitar US$170 miliar (nilai pasar sejak tertinggi Oktober) di tengah pertanyaan tentang prospek menghasilkan uang dan penurunan global dalam saham teknologi.

Adapun, hari ini Shopee Indonesia telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Adapun besaran karyawan yang di PHK tidak disebutkan.

Berdasarkan sumber Bisnis.com, saat ini 187 karyawan mengalami PHK. Hal ini dikarenakan PHK ini menyasar sekitar 3 persen dari jumlah karyawan Shopee Indonesia, dan pada kuartal I/2022 jumlah karyawan Shopee tercatat 6.232 orang.

Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menjelaskan bahwa dengan berat hati, Shopee Indonesia harus melepas sejumlah karyawannya. Keputusan ini merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.

“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” katanya dalam keterangan resmi Senin (19/9/2022).

Langkah efisiensi sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan, yang merupakan 2 komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Khadijah Shahnaz
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper