Bisnis.com, JAKARTA - Shopee Indonesia telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Adapun besaran karyawan yang di PHK tidak disebutkan.
Berdasarkan sumber Bisnis.com, PHK ini menyeret 3 persen dari total karyawan Shopee di indonesia. Pada kuartal I/2022 jumlah karyawan Shopee tercatat 6.232 karyawan, sehingga 3 persen dari 6.232 karyawan adalah 187 orang, baik di entry level sampai c-level.
“Sekitar 3 persen yang terkena PHK,” ujar sumber tersebut kepada Bisnis.com, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menjelaskan bahwa dengan berat hati perusahaan harus melepas sejumlah karyawannya. Keputusan ini merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.
“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (19/9/2022).
Langkah efisiensi sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan, yang merupakan 2 komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.
“Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini,” tambahnya.
Shopee berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari kebijakan ini.
“Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji,” paparnya.
Karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.
Shopee Indonesia juga memastikan langkah ini tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan kepada seluruh Penjual, Pembeli dan Mitra di Indonesia.