Lelang Pita Frekuensi 2,1 GHz Dibuka, Operator Seluler Berminat?

Rahmi Yati
Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:04 WIB
Ilustrasi pita frekuensi/Bisnis.com
Ilustrasi pita frekuensi/Bisnis.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler pada 2022.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhamad Arif menilai pembukaan lelang tersebut akan sangat menarik bagi operator seluler.

"Selain Indosat Ooredoo Hutchison [IOH], di pita 2,1 GHz hanya ada Telkomsel dan XL, maka rasanya dua operator tersebut yang lebih tertarik," kata Arif kepada Bisnis, Senin (29/8/2022).

Namun begitu, menurutnya minat operator terhadap lelang spektrum, tentunya disesuaikan dengan rencana dan kemampuan operator tersebut menyediakan layanan dalam memenuhi komitmen kepemilikan frekuensi tersebut.

Arif mengungkapkan lelang frekuensi ini bertujuan untuk memanfaatkan spektrum yang dikembalikan PT Indosat Tbk. (Indosat Ooredoo) dan PT Hutchison 3 Indonesia (H3I) kepada negara setelah keduanya merger jadi IOH.

"Tujuannya, tentu untuk mengoptimalkan pemanfaatan spektrum dimaksud dalam penyediaan layanan telekomunikasi bagi masyarakat. Manfaat langsung bagi negara juga diperoleh dari PNBP," ujar Arif.

Sebelumnya, Ketua Tim Seleksi Denny Setiawan mengatakan seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler pada 2022 dinyatakan dibuka.

Sesuai ketentuan dalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 7/2021 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio, pemilihan pengguna pita frekuensi radio berlangsung melalui mekanisme seleksi dalam hal jumlah ketersediaan pita frekuensi radio kurang dari jumlah permintaan dan/atau kebutuhan.

Menurut Denny, seleksi ini bertujuan untuk optimalisasi spektrum frekuensi radio guna meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan jaringan bergerak seluler.

Selain itu, seleksi juga dilakukan untuk mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur jaringan bergerak seluler sebagai bagian dari upaya pencapaian program prioritas transformasi digital serta optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Seleksi ini dinyatakan terbuka untuk seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler sepanjang memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan di dalam Dokumen Seleksi," ujarnya.

Adapun ketentuan yang dimaksud adalah objek seleksi pada pita frekuensi radio 2,1 GHz yang terdiri atas 1 blok pita frekuensi sebesar 5 MHz FDD (10 MHz) pada rentang 1975 – 1980 MHz berpasangan dengan 2165 – 2170 MHz dengan cakupan wilayah layanan nasional.

Untuk ketentuan lebih lanjut terkait dengan seleksi, tambah Denny, mengacu pada Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022.

“Dokumen seleksi dapat diambil oleh calon peserta seleksi pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 pada Pukul 10.00 – 14.00 WIB di Sekretariat Tim Seleksi Wisma Antara Lantai Dasar Jl. Medan Merdeka Selatan No.17 Jakarta Pusat,” jelasnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper