Data Pelanggan PLN Diduga Bocor, Apa Kabar RUU Perlindungan Data?

Rahmi Yati
Jumat, 19 Agustus 2022 | 17:45 WIB
Ilustrasi perlindungan data pribadi saat belanja di toko online atau e-commerce/Freepik.com
Ilustrasi perlindungan data pribadi saat belanja di toko online atau e-commerce/Freepik.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Belum selesai diundangkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP), insiden kebocoran data masyarakat diduga kembali terjadi.

Kali ini, giliran data pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang diduga bocor. Tak tanggung-tanggung, disebutkan sebanyak 17 juta lebih data pribadi dijual di situs Breached.to.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid mengatakan pihaknya menargetkan RUU PDP selesai dan bisa diundangkan dalam waktu dekat. Nantinya, regulasi ini dapat menguatkan aturan yang telah ada dalam menindaklanjuti insiden pelanggaran data.

"Kita punya waktu sampai September. Jadi Agustus-September ini [RUU PDP] selesai diundangkan," katanya saat ditemui di sela-sela diskusi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Lebih lanjut terkait dugaan kebocoran data PLN tersebut, dia meminta pemerintah melakukan evaluasi dan penyelidikan apakah hal ini terjadi karena kelailaian atau memang ada serangan siber khusus.

Sebab, lanjut Meutya, pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo beserta pihak berwenang lainnya tak perlu menunggu diundangkannya RUU PDP untuk bisa mengambil tindakan tegas.

"Silakan dievaluasi apa yang terjadi di PLN. Saya belum mendapat informasi lengkapnya, saya juga belum tahu persisnya, tetapi kalau di situ diduga ada pencurian data maka coba diperiksa, dipanggil data protection officer-nya," ujar Meutya.

Terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR dan berharap RUU PDP bisa diselesaikan segera.

"Namun tenggat waktunya yang ngatur jadwalnya DPR. Kita tergantung DPR, saya nggak mau kira-kira, saya pengennya cepat, DPR juga maunya cepat kan," imbuh Johnny.

Terkait kebocoran data PLN, hingga kini Kemen Kominfo masih melakukan penyelidikan. Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi mengatakan langsung melakukan pengecekan usai mendengar berita perihal dugaan kebocoran data tersebut.

"Setelah mendapatkan berita itu kami tadi langsung melakukan pengecekan ya jadi saat ini Kominfo sedang mendalami terkait dengan dugaan kebocoran data itu," kata Dedy, Jumat (19/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Editor : Kahfi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper