Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali berhasil mempertahankan predikatnya dalam memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2021, secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan Tahun 2016.
"Kominfo mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian [WTP] yang dengan 97,8 persen laporannya sudah ditindaklanjuti. Sisanya 2,2 persen yang harus kita selesaikan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate saat konferensi pers di kantornya, Senin (8/8/2022).
Adapun dia menyebut 2,2 persen laporan yang harus ditindaklanjuti tersebut mayoritas berkaitan dengan dokumen-dokumen. Menkominfo juga sudah mengintruksikan kepada Sekretariat Jenderal Kemenkominfo untuk menindaklanjutinya segera.
Menurut Johnny, angka 2,2 persen tersebut masih wajar mengingat jumlahnya sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Pun dengan kementerian dan lembaga lainnya.
Namun begitu, dia menyebut akuntabilitas pelaporan perlu dilakukan sehingga dokumentasi dan prosedur tetap harus jadi perhatian Kemenkominfo untuk perbaikan laporan keuangan negara tahun akan datang.
"Jadi bukan hal yang tidak biasa. Namun demikan yang terkait akuntabilitas dan governance keuangan negara ini yang menjadi perhatian," ucapnya.
Sementara itu, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi menuturkan, sebagai salah satu lembaga negara yang dipercaya oleh pemerintah untuk menjalankan peran komunikasi sampai ke tingkat desa, ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti oleh Kemenkominfo.
Dia menyebut setidaknya ada 20 temuan BPK yang harus ditindaklanjuti Kemenkominfo. Salah satunya mengenai pembangunan Base Transceiver Station (BTS) yang baru selesai sekitar 1.000 unit. Diharapkan tahun depan pembangunannya bisa lebih banyak lagi.
"Akan tetapi hasilnya kami berikan predikat yang bagus buat Kominfo terhadap hal yang sudah dilakukan," tutur Achsanul.