Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan bahwa PayPal berjanji segera mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat dalam waktu dekat.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya telah berhasil berkomunikasi dengan PayPal.
"Pihak PayPal telah menyampaikan komitmen untuk melakukan pendaftaran dalam waktu dekat. Kami optimistis PayPal akan segera melakukan pendaftaran dalam waktu dekat," kata Semuel, Selasa (2/8/2022).
Sebelumnya, Kemenkominfo telah menghubungi Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta untuk membantu komunikasi dengan PayPal dikarenakan platform tersebut masih belum merespons pesan yang telah disampaikan terkait kewajiban pendaftaran PSE lingkup privat.
Kemenkominfo juga telah memutus akses PayPal karena tak kunjung mendaftar hingga Jumat (29/7/2022). Namun, pemblokiran tersebut kembali dibuka sementara sejak Minggu (31/7/2022) pukul 08.00 WIB sampai dengan Jumat (5/8/2022) pukul 23.59 WIB.
Hal tersebut imbuh Semuel, dilakukan lantaran banyak masyarakat yang menggunakan PayPal untuk mendapatkan gaji, terutama para pekerja lepas atau freelance.
"Kemenkominfo sekali lagi meminta kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan waktu lima hari kerja yang diberikan tersbeut untuk bisa memindahkan aset-asetnya di PayPal ke platform lain," ucap Semuel beberapa waktu lalu.