Tak Digubris PayPal, Kemenkominfo Lapor Kedubes AS

Rahmi Yati
Senin, 1 Agustus 2022 | 15:31 WIB
Logo Paypal.
Logo Paypal.
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menghubungi Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta untuk membantu komunikasi dengan PayPal.

Pasalnya, hingga saat ini, platform tersebut masih belum merespons pesan yang telah disampaikan terkait kewajiban pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat.

"Kami terus berusaha untuk berkomunikasi dengan pengelola PayPal, karena sampai saat ini meskipun sudah dicoba untuk berkomunikasi dengan berbagai macam cara/jalur, PayPal sama sekali belum merespons,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Senin (1/8/2022).

Semuel menyebut, sampai hari ini pukul 11.00 WIB, tercatat sebanyak 9.106 sistem elektronik telah terdaftar. Adapun jumlah sistem elektronik ini didaftarkan oleh 5.419 PSE.

Terkait dengan 7 PSE yang sebelumnya telah dilakukan pemutusan akses, sambung dia, Kemenkominfo juga terus melakukan beberapa upaya tindak lanjut.

"Komunikasi dengan Steam, Dota dan CS Go sampai hari ini juga terus dilakukan. Para PSE tersebut telah merespons email dari Kemenkominfo meskipun belum mengisi formulir pendaftaran seperti yang diminta sebagai prasyarat normalisasi," ucap Semuel.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kemenkominfo telah memutus akses PayPal karena tak kunjung mendaftar hingga Jumat (29/7/2022). Namun, pemblokiran tersebut kembali dibuka sementara sejak Minggu (31/7/2022) pukul 08.00 WIB sampai Jumat (5/8/2022) pukul 23.59 WIB.

Hal tersebut dilakukan lantaran banyak masyarakat yang menggunakan PayPal untuk mendapatkan gaji, terutama para pekerja lepas atau freelance.

Kemenkominfo sekali lagi meminta kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan waktu lima hari kerja yang diberikan tersbeut untuk bisa memindahkan aset-asetnya di PayPal ke platform lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper