Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Hana Fathina
Senin, 18 Juli 2022 | 21:08 WIB
Logo Telkomsel./Istimewa
Logo Telkomsel./Istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Berbagai negara di dunia memiliki undang-undang pendaftaran SIM card wajib, termasuk kartu Telkomsel. Sebagai syarat untuk pembelian atau aktivasi kartu Telkomsel prabayar, pengguna diminta untuk registrasi dengan memberikan informasi pribadi serta ID yang valid. 

Masyarakat yang akan menggunakan kartu seluler diwajibkan untuk meregistrasi kartu terlebih dahulu. Kebijakan ini mulai berlaku sejak tahun 2017. Dengan melakukan registrasi, anda dapat terhindar dari penyalahgunaan data dan hal lain yang dapat merugikan anda. Selain itu, terdapat kemudahan mengakses berbagai layanan telepon selular seperti transaksi online bagi pelanggan yang sudah melakukan registrasi kartu. Tapi, ada yang perlu anda ingat. Untuk satu NIK hanya bisa melakukan registrasi maksimal 3 nomor pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi.

Bagi pengguna kartu Telkomsel baru perlu registrasi kartu terlebih dahulu agar dapat menggunakan kartu secara leluasa. Selain itu, melakukan registrasi kartu juga berguna untuk melindungi data pengguna Telkomsel. 

Registrasi dapat dilakukan melalui SMS, panggilan USSD, Call Center hingga mendatangi Grapari. adapun untuk berkas yang digunakan untuk registrasi yaitu data kependudukan yang terdaftar di Dukcapil seperti NIK dan nomor KK (Kartu keluarga). 

Untuk lebih jelasnya, anda dapat menyimak beberapa cara untuk registrasi kartu Telkomsel

Registrasi kartu secara online 

Registrasi kartu secara online dapat dilakukan dengan mengunjungi situs web resmi telkomsel https://www.telkomsel.com/registrasiprabayar dalam web tersebut terdapat form yang harus diisi sesuai dengan apa yang diminta seperti mengisi nomor HP, nomor kartu keluarga dan NIK. 

Registrasi Kartu melalui USSD

  1. Cara registrasi kartu yang baru dan yang lama, wajib menyiapkan dokumen berupa KTP dan kartu keluarga.
  2. Lakukan panggilan pada nomor *444# untuk cara registrasi kartu telkomsel yang baru dan yang lama.
  3. Jangan ragu untuk mengikuti semua cara yang ditampilkan pada layar guna menyelesaikan registrasi kartu telkomsel. 

Cara registrasi kartu melalui Call Center

  1. Wajib menyiapkan KTP dan kartu keluarga.
  2. Buka menu telepon pada smartphone dan masukkan 188 ke dalam nomor panggilan. 
  3. Saat menelpon untuk cara registrasi kartu Telkomsel yang baru dan yang lama, pilih layanan registrasi kartu.
  4. Jangan ragu untuk mengikuti panduan dan tim layanan panggilan untuk melakukan registrasi kartu telkomsel.

Cara registrasi kartu melalui Grapari

  1. Anda wajib menyiapkan KTP dan KK untuk dibawa ke Grapari
  2. Sesampainya di Grapari, anda bisa langsung mengambil nomor antrian
  3. Ikuti petunjuk cara registrasi kartu Telkomsel yang baru dan lama sesuai arahan dari tim Customer Service yang melayani. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Hana Fathina
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper