Cara Mudah Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Hangus

Rendi Mahendra
Selasa, 12 Desember 2023 | 14:11 WIB
Cara melakukan aktivasi ulang kartu Telkomsel yang sudah hangus bisa dengan beberapa langkah berikut. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Cara melakukan aktivasi ulang kartu Telkomsel yang sudah hangus bisa dengan beberapa langkah berikut. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Nomor telepon yang sudah hangus merupakan masalah yang cukup umum bagi pengguna kartu Telkomsel. Namun, kabar baiknya adalah masih ada cara untuk mengaktifkannya kembali kartu Telkomsel yang sudah hangus tanpa perlu membeli nomor baru.

Mengapa Nomor Telkomsel Bisa Hangus?

Telkomsel, sebagai salah satu penyedia layanan telekomunikasi terbesar di Indonesia, memiliki ketentuan masa aktif untuk nomor telepon penggunanya. Jika pengguna tidak melakukan isi ulang saat masa tenggang, maka nomor Telkomsel tersebut akan menjadi hangus atau expired.

Dikutip dari Telkomsel.com, masa tenggang yang diberikan oleh Telkomsel adalah sekitar 30 hari setelah masa aktif habis. Selama masa ini, pengguna tak dapat melakukan panggilan atau mengirim pesan, namun bisa masih menggunakan sisa paket data yang dimiliki.

Cara Mengaktifkan Kembali Nomor Telkomsel yang Sudah Hangus

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kembali nomor Telkomsel yang sudah hangus. Berikut adalah beberapa cara yang dapat diikuti:

1. Aktivasi Kartu Telkomsel Menggunakan Kode Dial

  • Siapkan KTP dan KK yang terdaftar pada nomor yang ingin diaktifkan kembali, serta kartu SIM fisik yang akan diaktifkan.
  • Hubungi 88889# dari nomor yang sudah hangus.
  • Pilih opsi "Reaktivasi kartu".
  • Pilih "Setuju" untuk menyetujui ketentuan yang ada.
  • Masukkan nomor KTP dan KK.
  • Tunggu pemberitahuan melalui SMS mengenai status pengaktifan kembali nomor.

2. Aktivasi Ulang Melalui Telkomsel E-Care

  • Siapkan dokumen seperti KTP, KK, dan kartu SIM fisik yang akan diaktifkan.
  • Hubungi customer service Telkomsel melalui DM di Twitter atau Instagram dengan pesan "reaktivasi prepaid".
  • Ikuti petunjuk untuk mengunggah foto KTP, nomor KK, dan foto SIM card fisik yang akan diaktifkan.
  • Dilanjutkan dengan video call untuk validasi data.

3. Aktivasi Kartu Telkomsel Hangus ke GraPARI

    • Siapkan dokumen seperti KTP, KK, dan kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan.
    • Kunjungi GraPARI terdekat secara langsung dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.
    • Pastikan untuk melakukan proses reaktivasi ini secara langsung dan tidak melalui perwakilan.

    Durasi Masa Hangus dan Siklus SIM Card Telkomsel

    • Setelah masa aktif berakhir, kartu Telkomsel akan masuk ke masa tenggang selama 30 hari.
    • Jika dalam 30 hari tersebut tidak dilakukan isi ulang, kartu akan hangus.
    • Terdapat batasan waktu dari masa tenggang hingga masa hangus, yaitu 85 hari.
    • Setelah masa hangus, kartu akan masuk dalam masa "Ready for Recycle/Masa Daur Ulang".

    Penting untuk diingat bahwa proses reaktivasi nomor Telkomsel ini tidak dikenakan biaya tambahan. Namun, disarankan untuk melakukan isi ulang minimal 10 ribu rupiah agar masa aktif bisa diperpanjang kembali.

    Dengan mengetahui cara-cara aktivasi ulang kartu Telkomsel yang sudah hangus di atas, pengguna dapat mengaktifkan kembali nomor Telkomsel dengan prosedur yang ada tanpa harus merubah atau membeli kartu baru.

    Penulis : Rendi Mahendra
    Editor : Rendi Mahendra
    Bagikan

    Artikel Terkait

    Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Terpopuler

    Topik-Topik Pilihan

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Rekomendasi Kami

    Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper