Transaksi Daring Dikenakan Bea Meterai, Ini Kata Tokopedia

Khadijah Shahnaz
Kamis, 16 Juni 2022 | 17:04 WIB
Pelaku UMKM memanfaatkan marketplace Tokopedia untuk menjual produknya. Digitalisasi UMKM menjadi faktor penting untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19/Bisnis-Dinda Wulandari
Pelaku UMKM memanfaatkan marketplace Tokopedia untuk menjual produknya. Digitalisasi UMKM menjadi faktor penting untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19/Bisnis-Dinda Wulandari
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Lokapasar Tokopedia bersama dengan Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) secara aktif memberikan masukan kepada pemerintah terkait rencana bea meterai elektronik atau e-meterai pada syarat & ketentuan (T&C) dalam transaksi digital.

Head of Public Policy and Government Relations Tokopedia Hilmi Adrianto berharap kebijakan ini dapat mencerminkan equal level playing field antar seluruh pelaku usaha, serta pro terhadap pertumbuhan ekonomi digital.

"Serta tumbuh kembang pebisnis baru terutama UMKM lokal untuk menciptakan peluang lewat pemanfaatan teknologi," ujar Hilmi kepada Bisnis pada Kamis (16/7/2022)

Adapun sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Neilmaldrin Noor mengungkapkan bea Meterai juga dikenakan kepada para pelaku e-commerce dengan tujuan untuk menciptakan level of playing fields atau kesetaraan dalam berusaha bagi para pelaku usaha digital dan konvensional.

idEA menilai dengan adanya rencana bea meterai elektronik atau e-meterai pada T&C dalam transaksi digital di e-commerce akan menjadi hambatan masuk (barriers to entry) bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital.

Wakil Ketua Umum idEA Budi Primawan mengatakan akan ada dampak langsung dan tidak langsung jika pengenaan bea meterai dilaksanakan. Budi menjelaskan bagi pengguna e-commerce yaitu pedagang dan pembeli, minat keduanya dalam menggunakan platform e-commerce akan menurun. Sehingga berdampak menggagalkan misi pemerintah dalam mendigitalisasi UMKM.

"Dan juga menurunnya potensi penerimaan perpajakan dari ekosistem digital di masa mendatang," tukasnya. 

Penulis : Khadijah Shahnaz
Editor : Kahfi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper