Kemenkominfo Bahas Peluang Investasi dengan Uni Eropa, Apa Saja?

Rahmi Yati
Rabu, 8 Juni 2022 | 10:56 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyampaikan paparannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR tentang perkembangan persiapan pelaksanaan digitalisasi penyiaran (ASO) di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (16/11/2021)./Antararnrn
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyampaikan paparannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR tentang perkembangan persiapan pelaksanaan digitalisasi penyiaran (ASO) di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (16/11/2021)./Antararnrn
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membahas peluang investasi infrastruktur digital, skema pembiayaan untuk investasi Indonesia, dan General Data Protection Regulation (GDPR) dengan Uni Eropa.

Hal itu dibahas ketika Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menerima kunjungan Duta Besar Uni Eropa (UE) untuk Indonesia H.E. Vincent Piket di kantornya, Selasa (7/6/2022).

“Saya menerima kunjungan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Bapak H.E. Vincent Piket hari ini, pertama untuk membahas potensi kerja sama di sektor infrastruktur digital,” ujarnya usai petemuan, Selasa (7/6/2022).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas peluang kerja sama skema pembiayaan untuk investasi Indonesia, khususnya berkaitan dengan produksi dalam negeri.

Johnny mengatakan pertemuan itu juga mendiskusikan bagaimana kerja sama pembiayaan. Uni Eropa punya sistem keuangan yang kuat dan trade pembiayaan besar yang ingin diinvestasikan di Indonesia, khususnya di sektor digital dan terkait dengan produksi dalam negeri.

Menurutnya, investasi dari Uni Eropa di Indonesia dapat terwujud dengan beberapa prasyarat yang jadi acuan pelaksanan regulasi yang berlaku di Tanah Air.

“Barangkali yang menjadi kendala bagi Uni Eropa, yang bisa kita selesaikan atau menjadi prasyarat yang harus kita jelaskan yakni terkait dengan parameter-parameter menyangkut legislasi aturan mengenai data pribadi,” ucapnya.

Menkominfo menambahkan, pengaturan di Uni Eropa cenderung sama dengan Indonesia. Kesamaan aturan yang berlaku di Indonesia dan Uni Eropa tersebut akan berpeluang sebagai payung hukum meningkatkan kerja sama ekonomi di bidang digital Indonesia.

"Selain itu, peluang investasi dan kerja sama sangat terbuka karena jumlah penduduk yang memiliki daya beli tinggi. Indonesia pasar yang besar dengan sekitar 272 juta penduduk dan merupakan bagian dari pasar Asean yang memiliki 600 juta penduduk. Uni Eropa pun demikian, dengan pasar 400 lebih juta penduduk dan daya beli yang tinggi," imbuh Johnny.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper