Asosiasi OJol Curhat: Ada Orderan, tapi Penghasilan Kami Menurun

Ahmad Thovan Sugandi
Senin, 28 Maret 2022 | 00:17 WIB
Sejumlah pengemudi ojek daring memajang tulisan dalam aksi unjuk rasa di Jakarta, Rabu (5/1/2022). /Antara Foto-Akbar Nugroho Gumay-nym.rn
Sejumlah pengemudi ojek daring memajang tulisan dalam aksi unjuk rasa di Jakarta, Rabu (5/1/2022). /Antara Foto-Akbar Nugroho Gumay-nym.rn
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan asosiasi pengemudi ojek online menyebut turunnya tarif sangat berpengaruh pada penghasilan sehari-hari mereka.

Humas Asosiasi Driver Online (ADO) Astrid Jovanka menyebut, para pengemudi ojol di sejumlah kota melakukan aksi mogok kerja dan demonstrasi untuk menuntut aplikator agar melakukan pemulihan tarif minimum yang diterima oleh pengemudi ojol.

"Kami menuntut perubahan tarif dari aplikator dan penegakan hukum Peraturan Menteri Perhubungan PM 118 untuk rida 4 tahun 2018, dan PM 12 untuk roda 2 tahun 2019 dari pemerintah untuk kejelasan kenyamanan, dan kesejahteraan pengemudi ojek online. Harus diperjelas lagi," ujarnya, Minggu (27/3/2022).

Menurut Astrid, tarif yang semula Rp7.200 saat ini turun menjadi Rp6.400 per 0-4 kilometer. Dia dan rekan-rekannya siap melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi oleh perusahaan pengelola.

"Tarif ini yang mengeluarkan adalah regulator-pemerintah, sehingga aplikator tidak boleh semena-mena untuk tarif. Slama regulator masih belum ada kejelasan soal tarif aplikator juga akan terus sesuka hati karena mereka tidak ada acuan," ujarnya.

Menurut Astrid turunnya tarif sangat berdampak pada penghasilan para pengemudi ojol. Saat ini, dalam kondisi ramai penumpang, para driver rata-rata mendapat penghasilan Rp50.000 - Rp100.000.

"Permintaan penumpang makin banyak karena pengguna juga makin banyak, tetapi untuk angka pendapatan yang didapat driver online bukan makin naik atau tetap malah makin menurun karena tarif tadi," ujarnya.

Astrid menjelaskan aturan yang selema ini disediakan pemerintah kurang jelas dalam menentukan tarif untuk para pengemudi ojol. Dengan itu pemerintah diharapkan menyesuaikan kembali dan memperjelas aturan terkait batas bawah dan batas atas tarif pengemudi ojol.

"Karena keberadaan pengemudi seperti kami, para aplikasi dan perusahaan startup jadi sukses dan menuai keuntungan, tetapi tarif kami justru turun," ujar Astrid.

Sebagai informasi, dalam akun twitternya Peneliti di Institute of Governance and Public Affairs (IGPA) Universitas Gadjah Arif Novianto, pada Kamis (24/3/2022) menyebut, telah terjadi aksi dari pengemudi ojol dalam skala besar.

"Informasi yang saya terima, terjadi pemogokan (off bid) di sekitar 13 Kabupaten/Kota dan ada 3 kota yg menggelar aksi massa. Meluasnya aksi tersebut akibat makin dikuranginya kesejahteraan ojol," ujarnya, Minggu (27/3/2022).

Seperti dilaporkan oleh Solopos.com, ribuan pengemudi ojek oline yang tergabung dalam Paguyuban Gojek Driver Jogjakarta (Pagodja) melakukan aksi damai di depan kantor Gojek di Umbulharjo, Yogyakarta pada Kamis (24/3/2022).

Mereka menuntut manajemen Gojek untuk mengembalikan tarif minimal dari Rp6.400 ke Rp8.000 serta level platinum, gold, silver dan basic dihilangkan untuk dikembalikan pada insentif lama.

Sementara itu, ratusan pengemudi ojek online demonstrasi di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (7/3/2022).

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Hafiyyan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper