Bisnis.com, JAKARTA - Terkait banyaknya aksi mogok dan demonstrasi pengemudi ojek online ata Ojol di sejumlah daerah, Gojek menyatakan pihaknya terbuka terhadap setiap aspirasi dan menuruti segala peraturan.
Hal itu diungkapkan VP Corporate Affairs at Gojek Teuku Parvinanda Handriawan menyebut, perusahaan selalu terbuka terhadap setiap aspirasi dari mitra.
"Saat ini, kami telah memiliki wadah seperti Kopdar dan berbagai platform komunikasi lainnya untuk para mitra dan komunitas driver menyampaikan aspirasi," ujarnya kepada Bisnis lewat jawaban tertulis, dikutip Minggu (27/3/2022).
Dia mengklaim Gojek senantiasa memperhatikan kesejahteraan para mitranya. Dari awal hingga saat ini, Gojek masih melakukan inovasi demi menjaga keberlangsungan pendapatan secara jangka panjang bagi seluruh mitra driver yang terus aktif beraktivitas menggunakan aplikasi.
Selain itu, Teuku mengklaim,perusahaannya selalu taat peraturan Pemerintah dalam menjalankan kegiatan operasional. Terkait dengan kebijakan tarif yang digunakan, Gojek mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus No. 118/2018 dan revisinya untuk angkutan roda empat dan Permenhub No. 12/2019 tentang Perlindungan Pengguna Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat.
"Fokus kami pada kesejahteraan mitra tidak hanya terbatas pada tarif. Sejak awal, Gojek telah memiliki beragam inisiatif yang menjadikan mitra driver kami terdepan dalam kualitas pelayanan sehingga terus menjadi pilihan pelanggan," ujarnya.
Dia menambahkan Gojek telah memelopori pelatihan pengembangan skill dan pengetahuan melalui Bengkel Belajar Mitra (BBM), akses dukungan dan keringanan beban operasional pengelolaan keuangan (Gojek Swadaya), kolaborasi dengan Tokopedia untuk pengembangan kewirausahaan dengan menggunakan e-commerce hingga pemutakhiran super-app mitra driver Gojek.
Sebagai informasi, dalam akun twitter Peneliti di Institute of Governance and Public Affairs (IGPA) Universitas Gadjah Mada Arif Novianto, pada Kamis (24/3/2022) menyebut, telah terjadi aksi dari pengemudi ojol dalam skala besar. Aksi tersebut dilakukan untuk menyikapi turunnya tarif minimum yang diperoleh para driver atau mitra pengemudi ojol.
"Informasi yang saya terima, terjadi pemogokan [off bid] di sekitar 13 Kabupaten/Kota dan ada 3 kota yg menggelar aksi massa. Meluasnya aksi tersebut akibat makin dikuranginya kesejahteraan ojol," ujarnya, Minggu (27/3/2022).
Menurut Arif, banyak pengemudi justru mendapatkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja dari aplikator karena mengikuti aksi protes. "Itu menurut saya pelarangan hak berpendapat yang sistematis karena diatur dalam aturan yang dikeluarkan oleh aplikator," ujarnya.