Bisnis.com, SOLO - Aplikasi Onlyfans mendapat perhatian dari netizen setelah adanya penangkapan atas remaja bernama Dea.
Dea disebut melanggar UU Pornografi karena menyebarkan konten dewasa untuk meraup uang dari aplikasi Onlyfans.
Onlyfans merupakan aplikasi online yang dibuat untuk mengunggah konten berupa foto, video, suara dan pesan.
Baca Juga Raup Untung Besar! Kreator Konten OnlyFans Dea Tersangka Kasus Penyebaran Konten Pornografi |
---|
Penggunaan Onlyfans meningkat drastis pada pandemi Covid-19, setelah para pembuat konten 'dewasa' beralih menggunakan situs tersebut untuk meraup cuan.
Bukan hanya konten dewasa
Padahal sebetulnya, Onlyfans dibangun sebagai media sosial berbasis langganan, yang di mana pengguna bisa menjual atau membeli konten orisinal.
Cara kerjanya yakni kreator mengunggah konten yang terhubung dengan sistem pembayaran. Untuk mendapatkan akses ke konten tersebut, pengguna harus membayar biaya berlangganan bulanan.
Kini Onlyfans dikenal sebagai aplikasi untuk berlangganan konten pornografi yang dilakukan dengan cara mengunggah foto, video, hingga siaran langsung.
Aplikasi ini dirilis pada 2016, yang dibuat oleh pengusaha asal Inggris bernama Tom Stokely. Ia yang menjabat sebagai CEO kini telah resmi mengundurkan diri.
Dibuat untuk penggemar
Sejak awal dirilis, Onlyfans tak digunakan secara khusus untuk konten-konten dewasa. Aplikasi tersebut hanya dibuat sebagai penghubung antara kreator dan penggemar.
Stokely mengatakan bahwa banyak artis, musisi, hingga gamers yang menjajakan konten mereka di aplikasi ini.
Kini, Onlyfans pun meluncurkan fitur NFT yang bisa digunakan sebagai foto profil.
Banyaknya konten di aplikasi ini, hanya pengguna berusia 18 tahun yang bisa mendaftar di Onlyfans. Nantinya, situs akan meminta bukti identitas resmi atau KTP agar diizinkan masuk.