Bisnis.com, JAKARTA - PT XL Axiata Tbk. (EXCL) menilai diperlukan Biaya Hak Penggunaan (BHP) yang lebih murah terkait lelang pita frekuensi 700 MHz untuk dapat memberikan kemudahan bagi operator agar terus mengembangkan jaringan dan teknologi terbaru.
"Saat ini beban regulatory charges terhadap pendapatan operator sudah terlalu tinggi," kata Group Head Corporate Communications XL Axiata Tri Wahyuningsih, Senin (14/3/2022).
Dia menuturkan, nilai investasi yang dikeluarkan XL Axiata untuk pengembangan 5G merupakan bagian dari nilai investasi untuk pengembangan jaringan secara keseluruhan yang dikeluarkan setiap tahunnya.
Sementara itu, sambung dia, tantangan atau kendala dalam pengembangan jaringan adalah masih adanya keterbatasan spektrum yang bisa digunakan secara khusus untuk 5G.
"Namun terkait dengan lelang pita frekuensi 700 MHz, sebagaimana kami sampaikan sebelum-sebelumnya bahwa XL Axiata terbuka dengan peluang yang ada untuk dapat memanfaatkan spektrum 700 MHz tersebut meskipun tentu membutuhkan assessment lebih lanjut guna melihat manfaat maksimal bagi perusahaan," imbuh Ayu, sapaan akrabnya.
Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menilai berapapun harga pembukaan yang ditawarkan pemerintah untuk lelang pita frekuensi 700 MHz, pasti akan diminati oleh operator.
Ketua Umum APJII Muhammad Arif mengatakan frekuensi 700 MHz diklaim sebagai golden frequency, sehingga berapapun harga pembukaan penawaran dari pemerintah, pasti tetap bisa menarik operator.
"Sebagai catatan, besaran BHP memang berkorelasi dengan kemampuan operator untuk meluncurkan jaringan 5G, akan tetapi apabila sistem lelangnya hanya menentukan harga pembukaan penawaran, maka lelang akan dimenangkan oleh operator yang memiliki kemampuan finansial yang paling kuat," ucapnya.