Banyak Barang Palsu di Platformnya, Tokopedia: Kami Akan Tidak Tegas

Ahmad Thovan Sugandi
Rabu, 23 Februari 2022 | 16:06 WIB
Beragam produk otomotif di Tokopedia. /Tokopedia
Beragam produk otomotif di Tokopedia. /Tokopedia
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Tokopedia akan menindak tegas para penjual yang terbukti melanggar aturan yang tersedia terkait penjualan barang palsu dan produk bajakan di platformnya.

External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya menyebut perusahaannya menyampaikan apresiasi atas informasi, panduan dan rekomendasi yang disampaikan di dalam daftar yang dirilis oleh United States Trade Representative (USTR).

"Kami juga berterima kasih atas apresiasi yang disampaikan dalam laporan tersebut atas peningkatan dari upaya perlindungan kekayaan intelektual yang dilakukan oleh Tokopedia," ujarnya, Rabu (23/2/2022).

Sebagai informasi, Bukalapak, Shopee, dan Tokopedia masuk dalam daftar Notorious Markets yang dirilis oleh The Office of the United States Trade Representative (USTR) atau kantor perwakilan dagang Amerika Serikat.

Berdasarkan dokumen berjudul 2021 Review of Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy (the Notorious Markets List) yang dikutip dari laman ustr.gov, Rabu (23/2/2022), ketiga startup Indonesia tersebut masuk dalam daftar pengawasan terkait dengan penjualan atau penyediaan barang palsu dan aktivitas pembajakan.

Ekhel mengatakan sebagai bisnis reputasi dan kepercayaan, perlindungan kekayaan intelektual merupakan komitmen dan upaya berkelanjutan yang terus Tokopedia tingkatkan. Perusahaannya akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia dan atau pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia.

Dia menambahkan informasi detail terkait upaya perlindungan kekayaan intelektual dapat diakses di laman resmi Tokopedia.

Menurut Ekhel, meski Tokopedia bersifat UGC - setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri - aksi kooperatif diklaim terus dilakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform tetap sesuai dengan hukum yang berlaku. Upaya tersebut dilakukan salah satunya dengan menetapkan panduan dan ketentuan penjualan produk beserta fitur pelaporan penyalahgunaan produk.

Sebagai informasi, laporan yang dirilis pada 17 Februari 2022 tersebut merupakan hasil pantauan dari pemerintah Amerika Serikat sepanjang 2021. Adapun dalam laporan tersebut terdapat 42 perusahaan atau platform digital yang sedang dalam pengawasan.

Laporan tersebut mengatakan platform Tokopedia banyak ditemukan barang palsu atau bajakan dari produk brand ternama. Barang tiruan dan bajakan yang paling banyak ditemukan adalah dari jenis pakaian, kosmetik dan aksesori palsu, buku bajakan, dan materi berbahasa Inggris bajakan.

Menurut data Iprice, pada kuartal III/2021, Tokopedia mencatatkan lebih dari 158 juta kunjungan lama bulanan, Shopee lebih dari 134 juta kunjungan, dan Bukalapak lebih dari 30 juta kunjungan.

Menurut laporan McKinsey&Company pada 2018, barang elektronik, fesyen, serta kesehatan & kecantikan adalah kategori produk-produk yang paling populer, mewakili sekitar 70 persen total pembelanjaan online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper