Meta Tunda Hadirkan Enkripsi End to End di Messenger dan Instagram

Newswire
Senin, 22 November 2021 | 18:02 WIB
Facebook messenger/politicalmoll.com
Facebook messenger/politicalmoll.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Meta, sebelumnya Facebook, memutuskan untuk menunda kehadiran sistem enkripsi end-to-end secara default hingga 2023 di aplikasi Messenger dan Instagram.

Keputusan tersebut berkebalikan dengan komitmen sebelumnya yang menyebutkan perusahaan akan menghadirkan sistem enkripsi end-to-end secara default paling cepat pada 2022 untuk platform tersebut.

“Karena Meta ingin melakukan ini dengan benar, sehingga menundanya hingga 2023,” kata Kepala Keamanan Meta, Antigone Davis, dikutip dari tempo.co, Senin (22/11/2021).

Davis mengaitkan penundaan itu dengan kekhawatiran tentang keselamatan pengguna. Karena enkripsi end-to-end berarti hanya pengirim dan penerima yang akan melihat percakapan mereka, Davis mengatakan Meta ingin memastikan bahwa ini tidak mengganggu kemampuan platform untuk membantu menghentikan aktivitas kriminal. 

Setelah enkripsi end-to-end tersedia secara default, dia juga mencatat bahwa perusahaan akan menggunakan kombinasi data yang tidak dienkripsi di seluruh aplikasi, informasi akun, dan laporan dari pengguna.

“Tujuannya untuk membantu menjaganya tetap aman, sambil membantu upaya keselamatan publik,” katanya.

Selain itu, pada 2023 juga akan diberlakukan RUU Keamanan Online Inggris, yang akan membutuhkan platform online untuk menjaga anak-anak dari bahaya, serta segera menangani konten yang kasar.

Aturan ini dapat menghambat rencana Facebook untuk mengaktifkan enkripsi end-to-end secara default karena Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel telah mengkritik penggunaannya di masa lalu.

Menurut sebuah laporan, Patel mengklaim enkripsi end-to-end dapat mempersulit pencegahan pelecehan anak secara online.

“Pada saat kita perlu mengambil lebih banyak tindakan, Facebook masih mengejar enkripsi end-to-end yang menempatkan kebaikan pekerjaan dan kemajuan yang telah dibuat dalam bahaya,” tutur Patel.

Tahun lalu, Amerika Serikat juga bergabung dengan Inggris, Australia, Selandia Baru, Kanada, India, dan Jepang dalam panggilan untuk memberikan akses enkripsi pintu belakang penegak hukum setempat. Hal itu akan memungkinkan pihak berwenang untuk melihat pesan dan file terenkripsi jika surat perintah dikeluarkan.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper