Bisnis.com, JAKARTA – Dana, aplikasi dompet digital, siap bekerja sama dengan pihak manapun untuk memenuhi regulasi terkait bank digital yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan OJK.
CEO & Co-founder DANA Vince Iswara mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melayani kebutuhan penggunanya dengan optimal seiring dengan terbitnya peraturan mengenai bank digital.
Dia menuturkan, Dana akan tetap fokus pada pengembangan teknologi finansial sebagai solusi efektif mewujudkan masyarakat nontunai.
Pihaknya meyakini, peningkatan inklusi teknologi finansial di seluruh ekosistem akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi digital.
Sebagai perusahaan teknologi finansial yang mengusung platform terbuka (open platform), kata dia, pihaknya menyambut baik setiap sinergi maupun kolaborasi berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan dan perbankan.
“Kemitraan dengan digital bank juga telah kami lakukan,” kata Vincent kepada Bisnis, Selasa (24/8/2021).
Vincent memastikan, Dana akan terus menghadirkan pengalaman transaksi digital yang mudah, aman, dan nyaman melalui inovasi, sinergi, serta kolaborasi dengan berbagai pihak.
Menurutnya, sinergi dan kolaborasi akan memberikan pengaruh kuat untuk menumbuhkan pasar dan mengedukasi masyarakat.
“Sudah saatnya digital finansial tidak hanya dianggap sebagai sebuah tren belaka, melainkan sebuah transformasi yang patut diwujudkan bersama,” kata Vincent.
Sekadar informasi, merujuk pada data internal DANA pada Juli 2021, jumlah pengguna platform itu menyentuh angka lebih dari 79 juta.
Selaras dengan jumlah penggunanya yang kian menanjak, Dana juga menguatkan peringkatnya sebagai aplikasi finansial Indonesia, serta Asia Tenggara yang paling banyak diunduh pada ponsel pintar berbasis iOS dan Android pada kuartal II/2021 berdasarkan App Annie.