PrivyID Targetkan 20 Juta Akun Tanda Tangan Digital Akhir 2021

Akbar Evandio
Selasa, 13 Juli 2021 | 21:44 WIB
PrivyID, usaha rintisan yang berfokus pada tanda tangan digital./Istimewa
PrivyID, usaha rintisan yang berfokus pada tanda tangan digital./Istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan penyedia layanan tanda tangan digital (TTE/digital signature), PrivyID, mencatat hingga 2021 terdapat 1.000 perusahaan dan 15 juta akun individu untuk melakukan tanda tangan secara digital.

SVP Product PrivyID Kevin Sugiarto mengatakan sejak 2020, perusahaan mencatat lonjakan 61 persen pengguna baru menjadi 12,5 juta saat pandemi mulai melanda.

Adapun, PrivyID telah membantu lebih dari 1000 perusahaan dan 15 juta akun individu untuk melakukan tanda tangan secara digital hingga 2021.

“Total dokumen yang ditandatangani melalui layanan PrivyID juga meningkat signifikan menjadi 40 juta dokumen per Juni 2021, naik 81 persen dari total 22 juta dokumen yang ditandatangani hingga 2020,” katanya, Selasa (13/7/2021).

Dia mengatakan selama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, perusahaan juga memberikan ekstra gratis Privy Balance sebesar 50 persen setiap kali pengguna melakukan top up hingga 19 Juli 2021 tanpa minimum transaksi.

Privy Balance dapat digunakan untuk menandatangani dokumen dan meminta tanda tangan elektronik pihak lain baik melalui website maupun aplikasi mobile PrivyID. 

Dia menyebutkan pengguna baru PrivyID juga akan langsung mendapatkan gratis 10 Privy Balance pada akun personalnya.

Menurutnya, kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) dan rencana pemerintah untuk terus mendorong digitalisasi membuat perusahaan optimistis memiliki ruang yang luas untuk terus berkembang.

“Ke depan, PrivyID ingin membangun kemitraan dengan lebih banyak bank, serta TI dan perusahaan e-commerce. Akhir 2021, PrivyID menargetkan 20 juta pengguna aktif dan  lebih dari 1.000 perusahaan menggunakan layanan PrivyID,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan produk PrivyID didesain untuk membantu segala jenis pekerjaan yang membutuhkan penandatanganan dokumen dengan memenuhi aspek legalitas yang terjamin serta bisa membantu kebijakan bekerja dari rumah.

Selain itu, menurutnya, tanda tangan digital juga dapat memangkas waktu dan menghemat biaya yang dibutuhkan untuk pencetakan, pengiriman, hingga penyimpanan dokumen dan meningkatkan keamanan dengan meminimalisasi risiko pemalsuan dokumen serta pemalsuan tanda tangan, dan ramah lingkungan. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper