Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka berbagai opsi dalam memberikan tambahan spektrum frekuensi di pita milimeter Wave 26-28 Ghz untuk layanan seluler.
Dirjen SDPPI Kemenkominfo Ismail mengatakan Kemenkominfo sedang berusaha menghadirkan spektrum frekuensi di seluruh lapisan, termasuk di pita milimeterWave. Saat ini pita 26-28 GHz tidak digunakan. Kemenkominfo melakukan kajian untuk menentukan waktu yang tepat dalam merilis pita tersebut.
Rilis dapat dilakukan lebih cepat dari 2022 atau lebih lambat, tergantung dari kematangan ekosistem dan kebutuhan operator terhadap spektrum frekuensi tersebut. Proses lelang juga akan melihat perkembangan pemanfaatan pita 28GHz secara global.
“Jangan sampai ketika dirilis nanti kosong atau tidak diimplementasikan karena belum siap secara teknologi atau aspek permodalan,” kata Ismail kepada Bisnis.com, Senin (28/6/2021).
Ismail menjelaskan spektrum frekuensi adalah sumber daya yang terbatas. Jika jumlah operator telekomunikasi yang berminat terhadap pita frekuensi tersebut banyak, akan dilakukan seleksi dalam bentuk bermacam-macam misalnya lelang, beauty contest dan lain sebagainya. Pemerintah dapat menentukan skema apapun selama dilakukan secara transparan.
Adapun jika tidak ada yang berminat, kata Ismail, maka akan dilakukan negosiasi dengan perusahaan yang berminat. Spektrum frekuensi tidak diberikan secara cuma-cuma.
“Kalau tidak ada yang berminat tidak seleksi, bisa terjadi negosiasi. Tidak diberikan begitu saja,” kata Ismail.
Ismail mengatakan pita gelombang milimeter atau milimeterWave memiliki spektrum yang lebar, yang dapat digunakan untuk seluler. Meski memiliki pita yang lebar, biaya hak penggunaan frekuensi di pita tersebut, kata Ismail, tidak akan semahal dengan pita di lapisan bawah atau low band dan pita di lapisan tengah atau mid band.
Hal tersebut disebabkan jangkauan frekuensi di pita lapisan atas, lebih sempit dibandingkan dengan pita lapisan tengah dan lapisan bawah. Dengan jangkauan yang lebih kecil, membuat operator harus berinvestasi lebih besar ketika menggunakan pita lapisan atas.
Sebagai gambaran, satu pemancar yang beroperasi dengan pita lapisan bawah atau lapisan tengah, layanannya dapat menjangkau hingga radius di atas 10 kiilometer ke atas. Sedangkan, sebuah pemancar dengan pita lapisan atas hanya dapat menjangkau jarak sekitar 200 meter. Alhasil untuk melayani pelanggan dalam radius yang jauh, operator harus membangun lebih banyak pemancar.
“Kalau mau dimanfaatkan oleh operator seluler mereka harus investasi luar biasa, karena jangkauan dari milimaterWave terbatas,” kata Ismail kepada Bisnis.com, Senin (28/6/2021).
Sekadar informasi, pada 19 Mei 2021, Kemenkominfo baru saja mengumumkan pemenang lelang pita frekuensi 2,3GHz. Telkomsel dan Smartfren hadir sebagai pemenang. Smartfren mengajukan penawaran senilai Rp176,5 miliar untuk 10 MHz dan Telkomsel mengajukan Rp353,8 miliar untuk 20 MHz di 8 zona.
Berdasarkan Peraturan Menteri (PM) Kominfo No.2/2021 tentang Rencana Strategis Kemenkominfo 2020-2024, Kemekominfo akan menyediakan pita frekuensi tambahan lagi untuk seluler sebesar 1000 MHz pada 2022.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan pada 2021, Kemenkominfo telah melakukan pembebasan frekuensi baru untuk layanan seluler sebanyak 90 Mhz. sehingga total tambahan spektrum frekuensi diklaim mencapai 120 Mhz.
Pada 2022, Kemenkominfo berencana menambah frekuensi internet bergerak sebanyak 1.000 Mhz, sehingga total farming dari refarming spektrum frekuensi mencapai 1.120 Mhz. Sementara, untuk 2024, Kemenkominfo menambah tambahan 190 Mhz lagi, sehingga total farming dan refarming mencapai 1.310 Mhz.
"Tambahan spektrum frekuensi akan mempercepat pemerataan jaringan 5G di Indonesia," kata Johnny.