Bisnis.com, JAKARTA – PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI) terancam kehilangan spektrum frekuensi yang mereka gunakan akibat menunggak pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) izin penggunaan spektrum frekuensi radio (IPFR) di pita 450 MHz selama 2 tahun.
Lantas seperti apa bisnis STI berjalan hingga mereka kesulitan membayar?
Sekadar informasi, STI merupakan satu-satunya operator seluler di Indonesia yang beroperasi menggunakan pita 450 MHz. STI menggunakan spektrum frekuensi pada rentang 450MHz 0 457,5MHz, berpasangan dengan 460 MHz–467,5 MHz.
STI menggunakan merek dagang Net1 Indonesia untuk memasarkan layanan 4G LTE yang mereka miliki. Dilansir dari laman resminya, jangkauan 4G LTE Net1 bisa mencapai 100 km, paling luas untuk teknologi 4G di Indonesia.
Dilansir dari laman Net1.co.id, dalam memasarkan layanan, STI membundel penjualan paket data dengan perangkat Fixed WiFi, salah satu produknya dibanderol dengan harga berkisar Rp300.000–Rp500.000.
Net1 harus membundel penjualan mereka karena tidak ada gawai atau perangkat di Indonesia yang beroperasi menggunakan pita frekuensi 450 MHz.
Net1 Indonesia juga menjual sejumlah layanan untuk kebutuhan korporasi seperti paket pascabayar hingga solusi internet of things (IoT).
Pada 2019 Bisnis sempat mewawancarai CEO Net1, yang saat itu masih dijabat oleh Larry Ridwan. Dia mengatakan bahwa business-to-customer (B2C) atau bisnis ritel memberi kontribusi terbesar hingga 70 persen dari total pendapatan perseoran.
Melalui program MitraNet1, perseroan mengajak toko-toko kelontong hingga bengkel kendaraan untuk berjualan produk Net1, termasuk berjualan pulsa isi ulang.
Adapun untuk warung kopi, kata Larry, perseroan mengajak mereka untuk bekerja sama menjalankan program KiosNet1, yang dalam program tersebut Net1 memberikan akses WiFi kepada warung kopi sehingga mereka dapat menyewakan kembali akses WiFi tersebut kepada masyarakat desa.
Pada 2020, pucuk pimpinan Net1 berganti dari Larry ke Andria Pranata. Andria Tidak bertahan lama, dilansir dari laman Net1.co.id juga, Serge Arbogast diangkat menjadi CEO pada 26 Januari 2021 menggantikan Andria yang mengundurkan diri karena ada keperluan keluarga.
STI kini terbelit masalah. Frekuensi yang digunakan untuk kegiatan komersial terancam dicabut oleh Kemenkominfo jika hingga Mei 2021, tidak melunasi tunggakan BHP IPFR. STI telah menunggak BHP selama periode 2019 dan 2020, dengan total tunggakan Rp428 miliar.
Bisnis terus mencoba mengonfirmasi permasalahan ini kepada Serge, namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan tak kunjung memberikan jawaban.