Bisnis.com, JAKARTA – Pita frekuensi 700MHz dinilai sebagai pita frekuensi yang ideal untuk frekuensi kebencanaan.
Indonesia yang kerap dihantam bencana banjir dan tanah longsor butuh frekuensi khusus agar komunikasi dalam memitigasi dan menanggulangi bencana berjalan mulus.
Ketua Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia ITB Ian Yosef M. Edward mengatakan frekuensi khusus kebencanaan di 700 MHz memiliki jangkauan luas sekitar 2 kilometer hingga 10 kilometer
Jaringan dengan cakupan luas sangat berguna dalam kebencanaan untuk mengirim informasi mengenai kondisi sebelum, saat dan setelah terjadi bencana.
“Jadi 700MHz memang untuk cakupan jadi besar,” kata Ian kepada Bisnis, Rabu (7/4/2021).
Ian berpendapat jumlah frekuensi yang akan dipakai nantinya tidak terlalu besar. Untuk satu perangkat trunking atau Handy Talky (HT) diperkirakan hanya butuh 20KHz, selama digunakan untuk panggilan suara saja. Jika terdapat fitur tambahan untuk mengirim gambar, jumlah bandwidth yang digunakan bakal bertambah.
Ian memperkirakan dari 112MHz digital dividend di 700MHz, sebanyak 90MHz akan digunakan untuk layanan internet bergerak. Kemudian sebagian dari 22MHz sisanya digunakan untuk frekuensi kebencanaan dan guardband.
Opsi lain yang dikaji adalah pita frekuensi untuk kebencanaan masuk di dalam 90MHz karena frekuensi tersebut adalah frekuensi bersih. Jika menggunakan 22MHz dikhawatirkan menabrak frekuensi lainnya atau interferensi.
Adapun isu mengenai frekuensi kebencanaan bukanlah hal baru. Pada 2019, pemerintah sempat melakukan uji coba frekuensi kebencanaan di pita 700MHz di Jawa Barat.
“Belum ditentukan, tetapi kalau hanya untuk suara sekitar 25KHz,” kata Ian.
Untuk diketahui hingga saat ini, pembahasan mengenai spektrum frekuensi khusus kebencanaan masih terjadi.
Di global, terdapat dua model implementasi frekuensi kebencanaan. Pertama, ferkuensi kebencanaan berdiri sendiri seperti di 700MHz Skema ini digunakan di Korea Selatan.
Model kedua seperti di Inggris, di mana frekuensi kebencanaan akan menempel di frekuensi operator seluler yang ada saat ini.
Skema ini bersifat fleksibel. Ketika terjadi bencana operator seluler harus mengalihkan sebagian frekuensi yang telah ditetapkan untuk kebencanaan, digunakan untuk komunikasi antarpetugas keamanan. Jika tidak maka tetap digunakan untuk komersial.