Nasib Jaringan Operator Tergantung Kontrak Perjanjian Awal

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 15 Maret 2021 | 19:51 WIB
Teknisi melakukan pemeriksaan perangkat BTS di daerah Labuhan Badas, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26/8). Bisnis/Abdullah Azzam
Teknisi melakukan pemeriksaan perangkat BTS di daerah Labuhan Badas, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26/8). Bisnis/Abdullah Azzam
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kontrak perjanjian antara penyelenggara infrastruktur telekomunikasi dengan operator seluler memiliki peran penting perihal masa depan keberadaan layanan operator. PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) mengeklaim sejauh ini, kontrak perjanjian yang terjalin dengan pihak lain tidak pernah bermasalah.

Wakil Presiden Direktur Tri Danny Buldansyah mengatakan sebelum memutus jaringan di suatu tempat keramaian, perseroan selalu melihat kesepakatan yang terjalin di awal antara perusahaan dengan pengelola tempat keramaian.

“Nomor satu pasti ke kontrak dahulu. Kontraknya seperti apa,” kata Danny kepada Bisnis.com, Minggu (15/3/2021).

Setelah melihat kontrak, sambungnya, perseroan akan melihat potensi jumlah pelanggan yang berada di pusat keramaian tersebut. Selama terdapat pelanggan Tri di tempat keramaian – meskipun sedikit jumlahnya – perseroan akan tetap memberikan layanan. Tri hanya memutus layanan jika tempat keramaian tutup,

“Seandainya awalnya janjinya ada 10.000 pelanggan tetapi kenyatannya hanya 2.000 pelanggan, itu kan tetap pelanggan kami dan tetap harus dilayani,” kata Danny.

Adapun mengenai negosiasi dengan penyelenggara jaringan atau pemilik pusat keramaian, kata Danny, hal tersebut selalu dilakukan, bahkan sebelum pandemi. Perusahaan rutin mengkaji kontrak kerja sama dengan penyelenggara jaringan, khususnya saat kontrak kerja sama habis, untuk menentukan skema tarif dan potensi bisnis ke depan.

Jika tidak terjadi kesepakatan, Tri akan melakukan penundaan kerja sama. Sejauh ini, Tri mengeklaim belum pernah sampai ke tahap penundaan tersebut yang berujung pada putusnya jaringan di sejumlah tempat keramaian.

“Namanya biaya kalau bisa dibuat murah kenapa tidak? Selama adil dan jelas penilaiannya. Misalnya di awal janjinya sekian, ternyata hanya sekian, kami bisa negosiasi ulang,” kata Danny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper