Peserta Multipleksing Diminta Tak Pasang Harga Sewa Mahal

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 15 Maret 2021 | 08:07 WIB
Ilustrasi. proses syuting sebuah program televisi di stasiun televisi, yang dikelola PT Surya Citra Media Tbk./scm.co.id
Ilustrasi. proses syuting sebuah program televisi di stasiun televisi, yang dikelola PT Surya Citra Media Tbk./scm.co.id
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) meminta kepada para lembaga penyiaran swasta (LPS) peserta seleksi multipleksing, untuk tidak berorientasi pada aspek komersial dalam menyewakan multiplexer (mux) nantinya.

Ketua Umum Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) Eris Munandar mengatakan saat ini harga sewa mux (alat untuk melakukan multipleksing) yang diberikan kepada para pemain televisi lokal sangat mahal. Ongkos sewa tersebut hampir membuat para pemain televisi lokal gulung tikar.

“Ini [harga sewa] setidaknya bisa mematikan industri televisi-televisi lokal,” kata Eris kepada Bisnis.com, Sabtu (13/3/2021).

Biaya sewa mux yang mahal, ujarnya, juga berisiko membuat program siaran yang diberikan kepada masyarakat menjadi seragam, karena pemain televisi lokal tidak dapat menyokong konten akibat tingginya harga sewa yang ditetapkan.

Dia menyampaikan untuk sewa mux di Jabodetabek saja, saat ini para penyelenggara televisi lokal harus membayar sewa sekitar Rp49 juta/bulan. Kemudian untuk ibu kota provinsi, penyelenggara mux membanderol tarif sewa dengan harga berkisar Rp20juta–Rp26 juta per bulan, sedangkan di luar ibu kota provinsi harga sewa sekitar Rp20 juta ke bawah.

Dia mengusulkan sebelum ASO direalisasikan pada 2 November 2022, para anggota ATSDI mendapat potongan harga sewa sebesar 50 persen dari ketentuan harga sewa yang ada. Setelah 2 November 2022, harga komersial boleh untuk diterapkan kembali.

“Biaya pemain televisi lokal bukan hanya untuk sewa mux, tetapi juga untuk konten, karena persaingannya ketika ke digital adalah konten yang berkualitas. Itu butuh investasi yang tidak murah,” kata Eris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper