Lelang Ulang Frekuensi 2,3 GHz, Pilih Satu atau Tiga Blok?

Leo Dwi Jatmiko
Minggu, 28 Februari 2021 | 13:55 WIB
Teknisi melakukan pemeriksaan perangkat BTS di daerah Labuhan Badas, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26/8). Bisnis/Abdullah Azzam
Teknisi melakukan pemeriksaan perangkat BTS di daerah Labuhan Badas, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26/8). Bisnis/Abdullah Azzam
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat telekomunikasi menilai pemerintah dan operator bakal lebih diuntungkan jika lelang ulang frekuensi 2,3 GHz nantinya hanya memberikan satu satu blok dengan pita sebesar 30 MHz.

Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Muhammad Ridwan Effendi menyarankan agar manfaat yang diterima oleh masyarakat dan operator lebih besar, lelang 2,3 GHz sebaiknya hanya dibuat satu blok saja dengan pita sebesar 1x30 MHz.

Dari sisi manfaat, kecepatan yang dihasilkan akan lebih optimal karena tambahan frekuensi cukup besar yaitu 30 MHz, berbeda dengan lelang sebelumnya yang hanya menawarkan 10MHz. Adapun jika dibagi menjadi tiga blok, secara manfaat kecepatan kurang optimal, namun lebih adil karena pemenang frekuensi lebih dari satu operator.

“Dari sisi manfaat lebih bermanfaat kalau 30 MHz, kalau dari sisi pemerataan ya 10 MHz. Jadi, tergantung sekarang mau ambil kebijakan yang mana,” kata Ridwan kepada Bisnis.com, Sabtu (27/2/2021)

Saat ini Telkomsel dan Smartfren telah memiliki 30 MHz di pita 2,3 GHz. Seandainya lelang digelar dengan skema 1 blok dengan besar pita yaitu 30 MHz, maka keduanya berpeluang mengantongi 60 MHz di pita 2,3 GHz. Dengan lebar pita 60 MHz, kecepatan unduh yang dapat dirasakan pengguna diprediksi sekitar 930 -1014 Mbps dan kecepatan unggah sekitar 420 – 500 Mbps.

Adapun jika lelang dibagi menjadi tiga blok – dengan masing-masing blok sebesar 10MHz - maka keduanya berpeluang menggunakan 40 MHz dengan kecepatan unduh dan unggah per pengguna diprediksi masing-masing sekitar 620 Mbps dan 336 Mbps.

Sementara itu, Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Yosef M. Edward mengatakan dengan 30 MHz, persaingan di industri telekomunikasi akan makin kompetitif dan koneksi internet makin cepat.

Operator yang telah menghuni di pita 2,3 GHz dapat selangkah lebih dekat ke 5G karena mengantongi 60 MHz – jumlah spektrum yang dinilai cukup untuk gelar 5G – sementara itu bagi operator baru di 2,3 GHz, dengan mengantongi 30 MHz maka dapat memberikan persaingan yang lebih baik karena pita yang dimiliki luas.

“Bagi operator yang baru memiliki frekuensi di 2,3 GHz maka bisa bersaing dengan yang lain. Selama ini yang punya 30 MHz hanya Smartfren dan Telkomsel,” kata Ian.

Jumlah frekuensi tersebut tentunya akan lebih besar seandainya operator seluler melakukan kerja sama dengan PT Berca Hardayaperkasa yang memiliki 30 MHz di sejumlah zona di pita 2,3 GHz. Bagi Smartfren dan Telkomsel, kerja sama akan membuat pita frekuensi yang dimiliki menjadi 90 MHz. Sementara itu, bagi operator baru penguni 2,3 GHz berpeluang memiliki pita sebesar 60 MHz melalui skema kerja sama.

Ian juga berpendapat dengan 30 MHz, pemasukan yang diterima negara akan lebih tinggi. Pemerintah bukan menerima biaya senilai 3x10MHz – saat itu sekitar Rp144,8 miliar – namun lebih tinggi lagi karena persaingan harga antar para peserta lelang untuk memperebutkan satu blok.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper