Bisnis.com, JAKARTA - PT. VADS Indonesia bersama dengan TM ONE teken perjanjian kerja sama (business agreement) dengan FNS Value Co., Limited (FNSV), perusahaan penyedia Blockchain Secure Authentication yang berasal dari Korea Selatan.
Kerja sama itu untuk penunjukkan VADS Indonesia sebagai distributor tunggal dari produk dan solusi FNSV Blockchain Secure Authentication (BSA) untuk Indonesia, Malaysia, dan mitra strategis lainnya untuk kawasan ASEAN.
FNSV menawarkan solusi pertama yang sudah dipatenkan di dunia yaitu teknologi blockchain yang tidak memerlukan kata sandi dalam otentikasi, mudah digunakan, serta memiliki keamanan tingkat tinggi yang dapat mengamankan bisnis perusahaan. Blockchain Secure Authentication (BSA) adalah database yang digunakan bersama di seluruh jaringan komputer.
Dengan menggunakan teknologi Blockchain Secure Authentication dapat melindungi data terhadap manipulasi. Blockchain Secure Authentication ini menyediakan solusi otentikasi tanpa kata sandi pertama di dunia berdasarkan teknolgi verifikasi rantai blok yang memverifikasi pengguna dan ponsel mereka.
Solusi ini menyediakan layanan otentikasi yang kuat dan terpercaya untuk situs web, login seluler, dan akses yang aman untuk dilakukan secara online. Berbagai keuntungan dengan menggunakan teknologi Blockchain Secure Authentication adalah : Otentikasi aman dengan pencegahan peretasan, hanya menggunakan One Time Security Key (OTSK) berdasarkan beberapa informasi dari perangkat yang kita gunakan dan selanjutnya masuk tanpa kata sandi, mengurangi biaya dengan mengelola program keamanan, kenyamanan dan cepat dengan login yang mudah, serta keandalan optimal untuk mendapatkan penghematan biaya
Melalui kerja sama ini, PT VADS Indonesia, TM ONE, dan juga FNSV akan bekerja sama dalam mengembangkan teknologi dan bisnis melalui solusi BSA untuk pasar Indonesia, Malaysia, dan juga ASEAN dalam bidang web, seluler, Internet of Things (IoT), dan 5G.
Kerja sama ini diharapkan juga dapat membantu sektor lainnya terutama dalam ancaman siber yang semakin mengharuskan perusahaan untuk meningkatkan keamanan di dunia siber.