Pembakaran Infrastruktur Palapa Ring di Papua, Preseden Buruk!

Leo Dwi Jatmiko
Selasa, 12 Januari 2021 | 17:54 WIB
Pembakaran infrastruktur Palapa Ring Timur di Papua pada Sabtu (9/1/2021)./Antara
Pembakaran infrastruktur Palapa Ring Timur di Papua pada Sabtu (9/1/2021)./Antara
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat telekomunikasi mendorong pemerintah mengusut dan menindak pelaku pembakaran infrastruktur telekomunikasi Palapa Ring Timur. Pasalnya, peristiwa tersebut dapat menjadi preseden buruk pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan perusakan, apalagi pembakaran, tidak dibenarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang No. 36/1999 tentang Telekomunikasi. Berdasarkan peraturan yang berlaku, aksi vandalisme tersebut diancam dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp600 juta.

Tidak hanya itu, aksi vandalisme diyakini berdampak pada minat operator telekomunikasi untuk menyewa Palapa Ring. Faktor keamanan akan menjadi pertimbangan tambahan, setelah tarif sewa yang ditawarkan.

“Sekarang kan minat penggunaan Palapa Ring Timur juga belum maksimal, jadi pasti ini juga berdampak jika membuat jaringan mati,” kata Heru kepada Bisnis.com, Selasa (12/1/2021).

Heru pun meminta agar PT Palapa Timur Telematika segera memperbaiki jaringan yang dirusak, agar layanan operator seluler dapat hidup kembali dan operator tetap bertahan menggunakan layanan Palapa Ring Timur.

“Mau tidak mau segera diperbaiki,” kata Heru.

Sementara itu, Ketua Bidang Infrastruktur Broadband Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Nonot Harsono mengatakan seandainya pelaku pembakaran adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) maka Tentara Nasional Indonesia (TNI) perlu turun tangan.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper