Awal Tahun, Startup OTA Perlu Kaji Ulang Kontrak Mitra

Akbar Evandio
Senin, 4 Januari 2021 | 19:34 WIB
Model menunjukan aplikasi Traveloka di Jakarta. Bisnis/Dedi Gunawan
Model menunjukan aplikasi Traveloka di Jakarta. Bisnis/Dedi Gunawan
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Startup penyedia layanan perjalanan berbasis digital (online travel agent/OTA) dinilai perlu menyambut awal 2021 dengan melakukan mitigasi risiko untuk bisa bertahan menuju pemulihan.

Bendahara Asosiasi Modal Ventura Seluruh Indonesia (Amvesindo) Edward Ismawan Chamdani mengatakan bahwa antisipasi yang baik dilakukan oleh pemain OTA dalam kondisi saat ini adalah melakukan kontrak back-to-back dan menekankan syarat dan ketentuan kepada pelanggan.

“Mereka [OTA] saat ini memerlukan syarat dan ketentuan ke pelanggan dan kontrak back-to-back dengan partner baik dari pihak penerbangan, hotel maupun travel agent, agar proses refund dan anomali yang terjadi bisa terkondisikan dan diatasi dengan baik,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Senin (4/12/2020).

Sekadar catatan, pada libur akhir 2020 terdapat aturan yang mengharuskan masyarakat yang bepergian menggunakan transportasi pesawat untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan tes RT-PCR paling lama 7x24 jam sebelum keberangkatan.

Adapun, untuk transportasi darat dan laut, masyarakat wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen paling lama 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Menurut catatan Bisnis.com, Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan bahwa pemerintah seharusnya tidak membatasi metode lain bagi masyarakat untuk melakukan tes terhadap Covid-19.

“Sampai dengan kemarin malam [Selasa, 15/12/2020] sudah ada permintaan refund sebanyak 133.000 pax. Hariyadi menyebutkan, refund ini meningkat 10 kali lipat dibandingkan permintaan refund pada situasi normal,” ujarnya.

Alhasil, dia menyebutkan bahwa kerugian dari refund mencapai Rp317 miliar. Bahkan, memberikan imbasnya ke perekonomian Bali secara keseluruhan mencapai Rp967 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper