Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir situs pemantau skor langsung hasil pertandingan, Livescore.
Bagi para penggemar olah raga, khususnya sepak bola, Livescore menjadi salah satu situs yang kerap dikunjungi untuk melihat hasil pertandingan.
Dalam laman Livescore.com, tertulis bahwa situs tersebut diduga mengandung unsur ilegal, pornografi, perjudian, kekerasan atau narkoba. Oleh Sebab itu, Kemenkominfo mengambil tindakan dengan memblokir situs tersebut.
“Bila pengkategorian ini dirasa kurang tepat silakan menghubungi : [email protected],” tulis dalam laman Livescore yang dikutip, Senin (16/11/2020).
Pemblokiran ini juga ditemukan dalam situs trustpositif.kominfo.go.id. website Livescore masuk ke mesin pengais konten negatif.
Untuk diketahui, Trustpositif. kominfo.go.id, adalah wadah yang menampung seluruh aduan konten negatif di situs, URL, akun media sosial, aplikasi mobile dan software.
Pemblokiran ini menuai respons yang beragam dari warganet. Akun @hedi mempertanyakan alasan Livescore diblokir. Menurut akun tersebut, tidak ditemukan gambar yang mengandung pornografi. Adapun perjudian, hanya berupa banner iklan.
Senada, akun @narendra2414 juga mempertanyakan alasan Kemenkominfo memblokir Livescore. Menurut akun tersebut tidak ada aktivitas judi di dalamnya.
“Kemenkominfo tolong dijelaskan publik kenapa situs Livescore diblokir? Unsur judinya di mana? Bertahun-tahun akses cuma lihat akses bola se dunia, Kok bisa diblok?” tulis Narendra.
Bola panas pemblokiran ini juga mengarah ke Telkomsel, sejumlah warganet menuding Telkomsel terlibat dalam pemblokiran tersebut.
“lah Livescore kenapa sampai diblokir segala, Telkomsel,” tulis akun @risangPFM