Bisnis.com, JAKARTA - Penetrasi pengguna internet diklaim turut mendorong pertumbuhan perusahaan rintisan (startup) di Indonesia, seiring dengan aktivitas digital yang dilakukan oleh pengguna. Terlebih, jumlah pengguna internet di Indonesia hingga kuartal II 2020 mencapai 196,7 juta orang.
Partner East Ventures, Melisa Irene mengatakan pertumbuhan pengguna jasa internet di Indonesia turut mendorong perusahaan rintisan di Tanah Air untuk tumbuh. Data yang dihimpun —dari ratusan startup binaan East Ventures— selaras dengan data yang dipaparkan Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) mengenai pertumbuhan penggunaan internet.
Melisa mengatakan terjadi peningkatan peneterasi pengguna layanan dan produk digital di Indonesia. Bahkan pada 2020, adopsi produk dan layanan digital terjadi 18 bulan lebih cepat.
Pertumbuhan layanan digital tersebut didorong oleh aktivitas masyarakat yang lebih sering belanja daring, penggunaan aplikasi untuk belajar dan bekerja serta mengonsumsi konten digital.
“Hasilnya, sasaran jumlah user ecommerce yang sebelumnya diperkirakan baru terjadi pada 2022, telah tercapai tahun ini. Ada perilaku baru yang terbentuk di konsumen Indonesia, kebiasaan digital yang menjadi landasan baru untuk ekonomi digital Indonesia,” kata Melisa dalam siaran pers, Selasa (10/11/2020).
Melisa menambahkan para perusahaan rintisan teknologi harus bersiap menghadapi tantangan baru ini dengan inovasi baru, disiplin finansial yang lebih ketat, dan berdaptasi dengan perubahan perilaku konsumen.
Setelah masa pandemi berlalu, menurutnya, ekonomi digital Indonesia akan memasuki tahap pertumbuhan baru.
“Berbekal tersedianya infrastruktur e-commerce, pembayaran, dan logistik yang dibangun di Indonesia dalam 11 tahun terakhir, Indonesia akan bertransformasi digital melompati [leap frog] negara-negara lain,” kata Melisa.
Sekadar catatan, berdasarkan survei APJII jumlah pengguna internet di Indonesia hingga kuartal II 2020 mencapai 196,7 juta atau 73,7 persen dari populasi, tumbuh 25,5 juta dibandingkan dengan survei pada 2019.