Bisnis.com, JAKARTA – Google akan menerapkan sistem pembayaran yang memungkinkan raksasa perusahaan teknologi tersebut untuk memotong langsung komisi 30 persen dari para pengembang untuk setiap transaksi di aplikasi Play Store.
Dikutip melalui GSMArena, perusahaan itu sekarang mengumumkan jika mereka berencana menegakkan aturan ini lebih ketat mulai dari 30 September 2021. Google berkata jika 97 persen aplikasi di Play Store sudah menggunakan sistem ini dan mematuhi kebijakan. Dengan cara ini, Google akan lebih mudah menerapkan penggunaan sistem pembayaran mereka tanpa campur tangan pihak pemerintah.
Sementara itu, Sameer Samat, Vice President, Product Management Google mengatakan bahwa pengembang adalah partner dari Google, sehingga melalui perpaduan antara kreativitas dan inovasi perusahaan dengan platform dan alat-alat dari Google, mereka ingin menciptakan pengalaman yang menyenangkan bagi miliaran orang di seluruh dunia.
“Kami ingin memberikan beberapa informasi tambahan yang kami peroleh dari masukan pengembang dan bagaimana kami memanfaatkannya untuk meningkatkan kualitas Google Play dan Android,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Kamis (1/10/2020).
Lebih lanjut, dia menjelaskan pengembang memberikan saran kepada perusahaan agar memungkinkan mereka memilih cara untuk mendistribusikan aplikasi melalui berbagai app store di berbagai platform dengan model bisnis mereka sendiri dan bersaing di dalam lokapasar yang sehat.
“Pengembang juga meminta agar menjelaskan kebijakan jami tentang siapa yang harus menggunakan sistem penagihan Google Play dan siapa yang tidak dan memastikan perlakuan yang setara untuk semua aplikasi, termasuk aplikasi pihak pertama dan pihak ketiga, di platform kami,” ujarnya.
Selain itu, katanya, saran lainnya adalah memungkinkan pengembang dapat terhubung dan berkomunikasi langsung dengan pelanggan dan mendukung inovasi dan memastikan kebijakan perusahaan ramah terhadap teknologi baru yang dapat membantu meningkatkan pengalaman pelanggan.
Sameer mengatakan perusahaan akan mengharuskan pengembang yang mendistribusikan aplikasi di Google Play untuk menggunakan sistem penagihan Google Play jika menawarkan pembelian dalam aplikasi atas barang digital.
"Kami juga mewajibkan mereka membayar biaya layanan sebesar beberapa persen dari hasil penjualan. Supaya jelas, kebijakan ini sejauh ini hanya berlaku pada kurang dari 3 persen developer yang mendistribusikan aplikasi di Google Play,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa perusahaan hanya memungut biaya layanan jika pengembang mengenakan biaya pada pengguna yang mengunduh aplikasi mereka atau jika mereka menjual barang digital di dalam aplikasi.