Operator Seluler Berbeda Pendapat Soal Regulasi OTT

Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 1 Oktober 2020 | 20:52 WIB
Ilustrasi layanan streaming video./Bloomberg-Daniel Acker
Ilustrasi layanan streaming video./Bloomberg-Daniel Acker
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Operator seluler berbeda pendapat mengenai penerapan regulasi kepada layanan Over The Top (OTT).

Direktur Wholesale and International Services PT Telekomunikasi Indonesia (persero) Tbk. Dian Rachmawan mengatakan OTT yang bergerak di bidang telekomunikasi dan video streaming perlu memiliki regulasi. Sedangkan, di luar bidang tersebut dapat dilakukan secara bertahap.

Dian juga mengklaim bahwa telah melakukan pembicaraan dengan salah satu menteri di kabinet. Menteri tersebut setuju agar OTT memiliki regulasi.

“Saya sudah menghadap Pak Menteri 2 minggu lalu, dan beliau sangat setuju regulasi OTT tidak boleh absen harus ditulis karena tidak intevensi pemerintah membuat ekosistem menjadi asimetris,” kata Dian dalam acara webinar, Kamis (1/10).

Dia mengatakan bahwa OTT telah mendisrupsi sejumlah sektor seperti perbankan, media, hiburan, iklan, pemerintahan termasuk rakyat Indonesia.   

Sementara itu, Chief Business Officer PT Indosat Tbk. Bayu Hanantasena mengatakan bahwa kehadiran OTT telah membuat lalu lintas data operator seluler padat. Alhasil, infrastruktur telekomunikasi yang dibangun oleh operator seluler tidak sia-sia.

Dia mengatakan bahwa seharusnya makin banyak pemain maka ekosistemnya makin bagus. Kendati demikian, dia sepakat agar OTT memiliki regulasi.

“Kalau tidak diregulasi yang terjadi adalah yang besar memakan yang kecil, karena yang besar memiliki predatory power. Dalam lingkup yang kecil, operator juga harus berkolaborasi,” kata Bayu.

Wakil Presiden Direktur PT Hutchison 3 Indonesia Danny Buldansyah mengatakan regulasi dibutuhkan agar terjadi keadilan. Hanya saja, regulasi tersebut jangan terlalu ketat.

“Perlu ada regulasi tapi yang fair tidak terlalu ketat dan melindungi semua kepentingan. Kemudian OTT juga lokal juga harus diperhatikan,” kata Danny.

Adapun Presiden Direktur PT Smartfren Telecom Tbk. Merza Fachys mengatakan bahwa penyusunan regulasi untuk OTT harus dibahas dengan matang.

Regulasi tidak boleh dibangun karena rasa iri operator seluler terhadap OTT yang ‘menumpang’ pada jaringan operator dan tumbuh lebih cepat.

“Kalau pemicunya adalah rasa iri, saya kasihan dengan Kemenkominfo membuat regulasinya susah karena regulasi berbasis iri,” kata Merza.

Dia mengatakan jika operator telekomunikasi merasa tergerus pendapatannya oleh OTT, maka tidak seharusnya operator seluler ‘memalak’ OTT melalui regulasi. Sebab, kewajiban memungut biaya terdapat di ranah pemerintah.    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper