Bisnis.com, JAKARTA – PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk., meminta agar Netflix dan layanan aplikasi teratas atau Over The Top (OTT) berbasis telekomunikasi dan video streaming membangun peladen di Indonesia atau mengurangi kualitas layanan yang mereka berikan.
Direktur Wholesale and International Services PT Telkom Indonesia (Tbk) Dian Rachmawan mengatakan kekosongan regulasi OTT, termasuk Netflix, berdampak besar bagi perseroan. Telkom merasa diadu dengan pelanggan karena harus tetap memberikan layanan yang prima untuk Netflix, yang notabene belum terikat kerja sama.
Telkom juga merasa dirugikan karena Netflix memakan lebar pita (bandwidth) yang besar dan berisiko mengganggu aplikasi lainnya. Sebelumnya, Netflix diminta untuk memindahkan servernya dari Singapura ke Indonesia dan menawarkan agar menggunakan layanan Content Delivery Network (CDN) milik TelkomGroup agar lebih hemat bandwidth.
Sayangnya, Netflix menolak dan lebih memilih membangun CDN sendiri di Singapura.
“Mereka [Netflix] bilang akan bikin CDN sendiri, akan bikin open koneksi kepada para penyedia jasa internet termasuk Telkom, tapi masih buntung hingga sekarang, sedangkan jumlah pelanggan meledak terus,” kata Dian dalam acara Webinar Memaksimalkan Peluang OTT, Kamis (1/10/2020).
Dian menambahkan akibat kondisi tersebut perseroan kesulitan dalam menjual harga layanan berbasis variasi kecepatan (Mbps) yang tinggi dengan harga terjangkau. Layanan aplikasi teratas atau Over The Top (OTT) telah mengganggu industri hiburan, telekomunikasi dan media di Tanah Air.
Dia mengaku tidak heran jika MNC Grup melakukan gugatan kepada Kemenkominfo agar mengatur OTT, termasuk Neflix, agar terjadi kompetisi yang seimbang.
Telkom juga mengajukan permintaan yang sama kepada regulator. Tellkom berharap agar pemerintah meregulasi OTT yang bergerak di bidang telekomunikasi dan video streaming.
Saat dikonfirmasi mengenai sejumlah tudingan Telkom, seperti rakus bandwidth dan menolak bangun CDN, Netflix tidak bersedia memberi tanggapan.