Cegah Modus Penipuan Pop Call, Jangan Beri Data Pribadi!

Akbar Evandio
Rabu, 30 September 2020 | 14:38 WIB
Ilustrasi penggunaan ponsel. /Dok. Istimewa
Ilustrasi penggunaan ponsel. /Dok. Istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) merespons soal kasus pembobolan rekening nasabah nasabah Jenius yang merupakan layanan perbankan dari PT Bank BTPN Tbk., beberapa hari atas penipuan yang menyalahgunakan layanan Pop Call Telkomsel.

Direktur Proteksi Ekonomi Digital Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Anton Setiawan mengimbau bahwa dari sisi pengguna (masyarakat) agar makin berhati-hati dalam beraktivitas di dunia siber.

“Jangan pernah memberikan data kredensial anda kepada siapapun dengan alasan apapun, baik itu PIN, OTP, dan password,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Rabu (29/9/2020).

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa untuk sisi penyedia layanan agar selalu memasukkan unsur penilaian resiko keamanan siber sebelum meluncurkan sebuah layanan. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan kepentingan dan keamanan pengguna layanan tersebut.

Dia berharap ke depan agar semua pihak juga melaporkan setiap tindak kejahatan siber ke Polisi. Pihak penyedia layanan atau operator tentu memiliki data penyalahgunaan layanan tersebut, sehingga memudahkan polisi dalam menangkap pelakunya.

Sementara itu, Chairman lembaga riset siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha mengatakan bahwa sebagai sebuah layanan, pop call jelas sangat bagus dan berguna bila memang digunakan semestinya oleh user Telkomsel. Namun, masalah utamanya adalah ada penipu yang memanfaatkan fitur ini untuk keperluan yang tidak semestinya.

“Pertanyaan mendasar mengapa penipu bisa memakai fitur ini adalah karena bebasnya pelaku kejahatan membeli nomor prabayar baru. Aturan kominfo soal registrasi kartu prabayar tidak berjalan lancar, karena dilonggarkan sehingga tidak ada pembatasan jumlah kartu yang bisa didaftarkan dengan NIK dan KK,” ujarnya.

Akibatnya, dia melihat bahwa banyak nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) yang didaftarkan atas ribuan bahkan ratusan ribu, bahkan jutaan nomor terdaftar dengan satu NIK KK saja.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper