Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) akan mempersiapkan diri untuk segera beralih ke digital, seiring dengan penatapan pemberhentian siaran analog (analog switch off/ASO) dalam Rancangan Undang-Undangan Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Ketua Umum ATVSI Syafril Nasution mengatakan industri penyiaran free to air (FTA) bakal mempersiapkan diri untuk beralih ke digital, seiring dengan ditetapkannya persiapan ASO selama 2 tahun terhitung sejak diberlakukannya RUU Ciptaker. Implementasi ASO secara nasional akan menjadi tantangan bagi perusahaan FTA untuk mempersiapkan diri dari segala sisi, termasuk investasi.
“Artinya beberapa hal yang harus kami lakukan investasi dan segala macam harus selesai dalam 2 tahun ini,” kata Syafril kepada Bisnis.com, Selasa (29/9/2020).
Dia berpendapat dengan waktu singkat yang dimiliki, anggota ATVSI akan mulai ancang-ancang mempersiapkan infrastruktur untuk beralih ke digital. Persiapan tersebut dilakukan meski kondisi perekonomian di Tanah Air tidak stabil akibat pandemi Covid-19.
“Dengan kondisi seperti saat ini apakah nanti mereka [anggota] mencari pemasukan untuk menghidupkan atau membiayai biaya yang diperlukan untuk perubahan ini,” kata Syafril.
Sebelumnya, ATVSI meminta pemerintah menimbang matang-matang mengenai rencana pemberhentian siaran analog (analog switch off/ASO) di tengah pandemi Covid-19. Terlebih, untuk menggelar siara digital dibutuhkan investasi yang besar, khususnya untuk pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan dan pedalaman.
ATVSI menilai saat ini baru ada 12 propinsi yang secara infrastruktur digital sudah siap, sedangkan 22 provinsi sisanya belum memiliki konsep yang jelas.
Adapun, untuk pembangunan infrastruktur di 22 provinsi diperkirakan akan memakan waktu 1-1,5 tahun, dengan kemungkinan lebih lama lagi dengan melihat kondisi ekonomi Indonesia yang menuju resesi akibat pandemi dan turunnya daya beli masyarakat.