Izin Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Minta Dipermudah

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 7 September 2020 | 18:12 WIB
Teknisi melakukan pemeriksaan perangkat BTS di daerah Labuhan Badas, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26/8). Bisnis/Abdullah Azzam
Teknisi melakukan pemeriksaan perangkat BTS di daerah Labuhan Badas, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26/8). Bisnis/Abdullah Azzam
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) meminta kepada pemerintah daerah untuk mempermudah pembangunan infrastruktur telekomunikasi, melalui proses perizinan yang cepat dan murah.

Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Kristiono, mengatakan penetrasi layanan internet tetap saat ini masih sangat kecil, karena kurangnya perhatian dari pemerintah kota dan pemerintah kabupaten.

Pemerintah daerah kerap mempersulit perizinan, sehingga menghalangi penetrasi layanan internet tetap ke rumah-rumah, yang secara permintaan terus meningkat selama pandemi.

”Terakhir justru ada peraturan daerah yang menetapkan pengenaan biaya sewa jaringan. Tarifnya setiap pemkot berbeda-beda,” kata Kristiono kepada Bisnis.com, Senin (7/9/2020).

Dia mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden infrastruktur telekomunikasi termasuk dalam katagori infrastruktur prioritas yang memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional maupun ekonomi daerah.

Oleh sebab itu, sambungnya, pemerintah daerah harus mendukung pembangunan infrastruktur telekomunikasi khususnya bagi daerah yang kurang ekonomis.

“Ironisnya justru oleh pemkot dijadikan obyek Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibatnya menjadi mahal biaya pembangunannya dan penetrasinya tidak berkembang. Rakyat tidak bisa menikmati layanan fixed broadband merata, kalaupun ada layanan di kota-kota besar harga layanannya mahal,” kata Kristiono.

Dia menambahkan bahwa pemerintah daerah harus mengubah pola pikirnya jika ingin menjadikan kawasan mereka sebagai kota cerdas.

Pembangunan layanan internet tetap harus dipermudah dan dipermurah. “Bukan seperti sekarang dipersulit dan dibebani tarif macam-macam dan mahal,” kata Kristiono.

Kristiono menuturkan bahwa kebijakan belajar dan berkerja dari rumah juga telah mengakibatkan peralihan pola lalu lintas data yang semula dominan di perkantoran menjadi ke perumahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper