Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah merencanakan penyiapan anggaran senilai Rp30,5 triliun untuk pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI, Jumat (14/8/2020).
Jokowi mengatakan total anggaran tersebut difokuskan untuk beberapa hal. Pertama, mengakselerasi transformasi digital untuk penyelenggaraan pemerintahan.
Kedua, mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan cepat, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan; mengonsolidasi dan mengoptimasi infrastruktur dan layanan bersama.
Ketiga, mewujudkan inklusi masyarakat di wilayah prioritas pembangunan dan mendorong kesetaraan dengan tambahan akses internet pada sekitar 4.000 desa dan kelurahan di daerah 3T.
Jokowi juga mengatakan pandemi Covid-19 membuat ketersediaan dan berfungsinya infrastruktur digital menjadi sangat penting dan strategis.
Dengan demikian, ujarnya, belanja infrastruktur pun diarahkan untuk penguatan infrastruktur digital dan mendorong efisiensi logistik dan konektivitas.