Bisnis.com, JAKARTA -- Proses pengembangan perusahaan rintisan (startup) yang terhambat akibat pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 di beberapa kementerian dinilai tidak mengurangi minat para investor untuk menanamkan modal.
Seperti diketahui, dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, anggaran Kemenparekraf dipangkas menjadi Rp3,32 triliun dari sebelumnya Rp5,36 triliun.
Pemangkasan anggaran juga dilakukan terhadap Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) yang juga melakukan pengembangan startup dari RP42,1 triliun menjadi Rp1,87 triliun.
Bendahara Asosiasi Modal Ventura Seluruh Indonesia (Amvesindo) Edward Ismawan Chamdani mengatakan minat investor terhadap startup lebih dipengaruhi oleh potensi pasar dan kondisi ekosistem.
"Dan di Indonesia, jumlah startup unggul dari masing-masing vertikal bisnis yang dilirik investor pasti ada," ujar Edward kepada Bisnis, Kamis (9/7/2020).
Selain itu, lanjut Edward, persaingan yang sehat diyakini bakal membuat perusahaan rintisan unggul memiliki daya saing yang teruji dan secara tidak langsung terefleksi dari kualitas layanan, produk dan kesigapan dalam menjalankan bisnis.
Baca Juga Social Bella Raih Pendanaan US$58 juta |
---|
Lebih lanjut, Edward mengatakan besarnya level animo startup biasanya memudahkan proses pengembangan dan inovasi. Dia juga meyakini pangsa pasar di Indonesia dapat memudahkan startup memecahkan banyak masalah, memberikan solusi yang berguna bagi masyarakat, dan menarik minat para investor.