Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah China bersiap mengenakan larangan penggunaan dan importasi produk buatan Amerika Serikat, salah satunya Apple, setelah Paman Sam memperpanjang blokade pengiriman produk Huawei dan ZTE.
Seperti dikutip dari Global Times Of China, salah satu sumber dari yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, China telah menyiapkan tindakan balasan atas perpanjangan larangan impor produk Huawei dan ZTE oleh AS. Produk buatan Qualcomm, Apple, dan Cisco disebutkan sebagai sasaran tembak pemerintah China.
"China akan mengambil tindakan balasan yang kuat untuk melindungi hak-haknya sendiri yang sah," ujar sumber tersebut, seperti dikutip dari Global Times of China, Minggu (17/5/2020)
Dalam hal ini, Pemerintah China sedang menyiapkan langkah investigasi kepada perusahaan-perusahaan digital AS seperti Qualcomm, Cisco dan Apple menggunakan undang-undangnya. Adapun, investigasi itu disebutkan bakal didasarkan pada ketentuan hukum anti-monopoli dan kemanan siber.
Tak hanya perusahaan digital saja, China juga dikabarkan sedang memperhitungkan peluang untuk menangguhkan pembelian pesawat Boeing buatan Amerika Serikat.
Seperti diketahui, perusahaan-perusahaan AS yang seperti Apple, Qualcomm, Cisco dan Boeing sangat bergantung pada pasar China. Mengingat besarnya populasi penduduk China, menjadikan negara tersebut sebagai pasar yang menjanjikan bagi produk-produk AS.
Adapun sebelumnya, Kementerian Perdagangan Cina (MOFCOM) pada awal Mei lalu menyebutkan China bakal merilis daftar perusahaan asing yang dianggap mengganggu kepentingan perusahaan nasional. Daftar itu disebut dengan unreliable entity list.
Daftar perusahaan yang masuk dalam kategori unreliable entity list' akan mencakup organisasi, individu, dan perusahaan asing yang memblokir atau menutup rantai pasokan, atau mengambil tindakan diskriminatif karena alasan non-komersial, dan tindakan mereka membahayakan bisnis perusahaan China serta konsumen dan perusahaan global.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump memutuskan untuk memperpanjang pelarangan perusahaan AS menggunakan produk yang dinilai mengancam keamanan nasional, yang dimulai sejak Mei 2019 lalu. Produk buatan Huawei masuk dalam ketentuan tersebut.