Bisnis.com, JAKARTA – Para pelaku usaha teknologi finansial (tekfin/fintech) peer-to-peer lending (P2P) masih memanfaatkan kredit sektor multiguna (konsumtif) untuk memenuhi porsi penyaluran kreditnya ke luar Pulau Jawa.
Adapun, Otoritas Jasa Keuangan meminta pelaku usaha fintech menyalurkan 15% kreditnya ke luar Pulau Jawa. Pasalnya, penetrasi penyaluran kredit fintech masih lebih banyak terpusat di Pulau Jawa.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede mengatakan pemanfaatan layanan kredit multiguna untuk memacu penyaluran kredit ke luar Pulau Jawa sangat dimungkinkan. Pasalnya, minat dan angka penyaluran pinjaman di sektor multiguna selama ini di Indonesia cukup besar.
"Penyaluran pinjaman untuk sektor konsumtif bisa mencapai ribuan transaksi dalam satu hari per platform. Contohnya, TunaiKita. Platform ini bisa memproses ribuan transaksi dalam sehari," ujar Tumbur kepada Bisnis, Selasa (11/2/2020).
Selain itu, sambung Tumbur, saat ini cukup banyak nasabah sektor konsumtif yang menggunakan dana pinjamannya justru untuk keperluan produktif.
Adapun, sebagai strategi penetrasi layanan, pelaku usaha P2P lending akan memanfaatkan ekosistem di daerah melalui kolaborasi dengan lembaga keuangan atau perbankan di daerah.
Pada umumnya, jelas Tumbur, bank-bank daerah akan berperan sebagai peminjam (lender). Namun, kolaborasi dengan bank-bank daerah juga dilakukan dengan tujuan untuk memperluas pemanfaatan teknologi yang dimiliki oleh masing-masing fintech P2P lending.
Hal tersebut dinilai penting karena bank-bank daerah dikatakan tidak serta-merta memiliki anggaran untuk pengembangan teknologi. Melalui kolaborasi, sambung Tumbur, bank-bank daerah bisa melakukan analisa tren risiko di platform fintech P2P lending.