Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Investasi Dari Raksasa Global Menunggu Penyelesaian RUU PDP

Sejumlah perusahaan berskala global siap mengucurkan dana investasi di bidang data telekomunikasi informatika. Namun, mereka lebih dulu menantikan pemerintah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi
Rahmad Fauzan
Rahmad Fauzan - Bisnis.com 28 Januari 2020  |  19:15 WIB
Investasi Dari Raksasa Global Menunggu Penyelesaian RUU PDP
Ilustrasi ruangan server komputer - CC0

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah perusahaan besar berskala global siap untuk mengucurkan dana investasi di bidang data telekomunikasi informatika. Namun mereka lebih dulu menantikan pemerintah RI menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi  (RUU PDP).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi  (RUU PDP) menjadi salah satu pembahasan penting yang yang dilakukannya di ajang World Economic Forum di Davos, Swiss, beberapa waktu lalu.

Dia mengaku turut membahas RUU PDP tersebut saat bertemu dengan beberapa eksekutif perusahaan global, seperti CEO YouTube Susan Wojcicki, dan serta  eksekutif perusahaan lain dari Amazon serta Qualcomm pada ajang World Economic Forum.

Johnny mengungkapkan perusahaan-perusahaan global tersebut sudah siap untuk mengucurkan dana investasi di bidang data telekomunikasi informatika. Namun,  saat ini perusahaan-perusahaan tersebut  tengah menunggu selesai dan tersedianya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Tanah Air.

"Salah satu yang penting dalam diskusi tersebut adalah tersedianya undang undang perlindungan data yang relevan dengan kebutuhan Indonesia dan kebutuhan zaman ini," ujar Johnny pada saat konferensi pers tentang RUU Perlindungan Data Pribadi di Kantor Kemenkominfo di Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Dia berharap proses politik yang akan terjadi nanti di DPR RI dapat berlangsung dengan cepat dan secara terbuka dengan membuka ruang yang lebar untuk partisipasi publik.

Johnny melanjutkan, terdapat beberapa unsur penting yang menjadi perhatian pemerintah dalam RUU PDP. Pertama, kedaulatan data dan keamanan nasional. Kedua, perihal kepemilikan data, baik data pribadi maupun data spesifik lainnya.

Ketiga, perihal pengguna data yang memerlukan data yang akurat, terbaru, terverifikasi dengan baik, serta pengaturan lalu lintas data, khususnya lalulintas data antar negara.

"Di satu sisi, RUU PDP berfungsi menjaga kedaulatan data. Di sisi lain, untuk memastikan terbukanya peluang yang ramah terhadap inovasi dan investasi," jelasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kominfo investasi asing perlindungan data pribadi amazon.com WEF Davos
Editor : Yustinus Andri DP

Terpopuler

back to top To top