1. Kemenkominfo Usul Dewas TVRI Perbaiki SK Pemberhentian Helmy Yahya
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengusulkan agar Dewan Pengawas TVRI memperbaiki Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas Nomor 3/2019.
Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan bahwa dewas memiliki wewenang untuk menghentikan direksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.13/2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.
Baca berita lengkapnya di sini.
2. Apjatel Keluhkan Harga Sewa SJUT Jakpro
Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menilai bahwa harga sewa sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) yang diterapkan PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (Jakpro) terlalu mahal.
Ketua Umum Apjatel Arif Angga mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pembahasan mengenai harga sewa SJUT dengan Jakpro.
Baca berita lengkapnya di sini.
3. Proyeksi 2020: Industri Telko Asia Tenggara Terdampak Perlambatan Ekonomi Global
ADA, perusahaan digital bagian dari Axiata Group, menyampaikan bahwa perlambatan ekonomi pada 2020 nanti, akan berdampak pada layanan keuangan, industri telekomunikasi, serta industri makanan dan minuman.
ADA melakukan survei terhadap 200 pelaku pemasaran yang tersebar di 9 negara. Dalam laporan yang berjudul “2020 Outlook for Southeast Asian Markets” ADA menyebutkan juga bahwa sekitar 46,1% responden menilai pertumbuhan pelanggan baru tahun depan akan berjalan lambat.
Baca berita lengkapnya di sini.
4. Telkomsel dan 3 Indonesia Minta Pelanggan Laporkan Panggilan Spam dan Penipuan
PT Telekomunikasi Selular dan PT Hutchison3 Indonesia menyiapkan kanal pengaduan untuk pelanggan yang merasa terganggu oleh panggilan spam dan penipuan.
Spam adalah pesan singkat, surat elektronik, dan panggilan telepon yang dilakukan ke beragam nomor dan alamat secara massal, biasanya dengan tujuan pemasaran atau penipuan.
Baca berita lengkapnya di sini.
5. Indonesia Banjir Panggilan Spam & Penipuan, Regulasi Registrasi Harus Diperketat
Regulasi regristrasi kartu prabaya menjadi sorotan, seiring dengan maraknya panggilan spam dan penipuan yang terjadi di Indonesia.
Truecaller, aplikasi yang mampu mendeteksi nama penelepon anonim, mengeluarkan sebuah laporan mengenai 20 negara yang paling sering menerima panggilan spam dan penipuan. Indonesia menempati urutan ketiga, naik tajam dari peringkat ke-16 pada 2018.
Baca berita lengkapnya di sini.