Bisnis.com, JAKARTA - PT Smartfren Telecom Tbk. mendukung upaya pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dengan menyiapkan perangkat telekomunikasi untuk mendukung Pelayanan Paspor Keliling yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat.
Selain mendukung sarana telekomunikasi, Smartfren juga menawarkan Kartu Perdana Prepaid Smartfren Roaming yang dapat digunakan di luar negeri.
Smartfren menawarkan dua produk kartu. Pertama, Kartu Perdana Roaming Singapura-Malaysia dengan harga Rp60.000 dengan benefit 1GB internet roaming berlaku untuk 3 hari.
Kedua, Kartu Perdana Roaming Asia Pasific seharga Rp160.000 dengan benefit 2GB berlaku selama 7 hari dengan jangkauan roaming di 15 negara, antara lain Singapura, Hongkong, Korea Selatan, Thailand, Australia, Taiwan, Malaysia, Brunei, Philipina, Macau, Japan, Selandia Baru, India dan Bangladesh. Kartu Perdana Roaming ini tersedia di Galeri Smartfren terdekat.
Direktur Smartfren Marco Sumampouw, mengatakan kerja yang dilakukan dengan pihak Imigrasi bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membuat paspor.
“Begitupun kami juga bisa berkontribusi bagi para traveler dengan menyediakan Kartu Perdana Smartfren Roaming agar dapat dengan mudah digunakan di tujuan,” kata Marco dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Selasa (19/11/2019).
Marco menambahkan pengguna Kartu Perdana Smartfren Roaming juga memiliki kesempatan untuk mengikuti program undian Smartfren WOW dengan total hadiah mencapai miliaran rupiah.
Pelanggan memiliki kesempatan mendapatkan hadiah utama berupa rumah, kendaraan roda empat dan roda dua, serta ratusan hadiah voucher diskon dan pulsa isi ulang. Pemenang akan diundi setiap bulan dan diumumkan melalui www.smartfren.com.
Syaratnya, pelanggan cukup mengunduh aplikasi MySmartfren di hpnya dan menukar 100 Smartpoin yang dimilikinya dengan 1 kupon undian Smartfren WOW. Selain itu pelanggan juga dapat menukar Smartpoinnya dengan berbagai macam penawaran menarik lainnya.
Pelayanan paspor keliling hadir di Lippo Mall Plaza Semanggi dari tanggal 18 – 21 Novemebr 2019.
Pelayanan dimulai dari pukul 09.00 – 15.00. Pelayanan meliputi pembuatan paspor baru dan penggantian paspor habis berlaku dan hanya melayani pemohon yang telah mendaftar melalui aplikasi Layanan Paspor Online dengan membawa persyaratan e- KTP, KK, Akta Kelahiran/Buku Nikah.